Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendesak pemerintah untuk menggelar audit nasional secara menyeluruh terhadap semua lembaga konservasi di bawah pengawasan negara.
Hal itu disampaikan Daniel usai terbongkarnya skandal korupsi dana pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) senilai Rp10,2 miliar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Daniel menjelaskan, audit yang dilakukan kebun binatang, taman satwa, hingga taman safari tidak boleh lagi sekadar berpatokan pada laporan administrasi internal. Evaluasi harus difokuskan pada keterkaitan langsung antara pencairan anggaran negara dengan jaminan gizi, kelayakan habitat, dan layanan kesehatan hewan.
“Keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kawasan yang dilindungi atau spesies yang diselamatkan, tetapi juga oleh integritas tata kelola lembaga yang diberi mandat memelihara satwa,” kata Daniel dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.
Politisi PKB ini mendorong terciptanya mekanisme pengawasan ketat yang mampu mendeteksi penyelewengan dana sebelum berdampak fatal pada satwa.
“Pemerintah juga harus membangun sistem transparansi anggaran konservasi berbasis kinerja, sehingga belanja yang berkaitan dengan pakan satwa, layanan veteriner, pemeliharaan kandang, hingga program konservasi dapat diawasi secara lebih akuntabel,” tutur dia.
Perlunya langkah preventif berupa audit dan sistem pengawasan yang transparan ini, menurut Daniel, disebabkan oleh kerentanan satwa yang tidak memiliki kemampuan membela diri saat hak mereka dirampas oleh oknum pengelola.
“Yang paling membuat miris adalah, korupsi dilakukan terhadap hewan, makhluk hidup yang tidak bisa protes saat diperlakukan tidak adil,” tutur dia.
Daniel menuturkan, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anggaran konservasi betul-betul digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Korupsi dana konservasi bukan sekadar merugikan negara saja tetapi mengancam kelestarian satwa yang dipercayakan kepada negara,” sambung Daniel.
Chairul Anwar,mantan direktur kebun binatang surabaya
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi pengadaan pakan hewan ini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penyidikan bermula dari sejumlah laporan, termasuk laporan yang disampaikan Wali Kota Surabaya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selanjutnya, Kejati Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan Kebun Binatang Surabaya untuk periode 2013 hingga 2024.
Dalam proses penyidikan, sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan.
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan hasil penyelidikan, Choirul Anwar ditetapkan sebagai tersangka dan mulai menjalani penahanan selama 20 hari sejak Selasa 21 Juli 2026.

1 week ago
3


















