Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendukung penuh pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia. Photo :
VIVA.co.id 15 November 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Tim Hukum Edy Rahmayadi melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Sumut, Kamis 14 November 2024.
Ketua Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Menurutnya, itu penting sebagai tata kelola keuangan yang baik.
Elektabilitas pasangan calon atau paslon Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak memperoleh 52,5 persen.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie, berharap Anies Baswedan bisa membantunya dalam berkampanye, di Pilkada Jawa Barat.
Terpopuler
Ivan ditahan pada Kamis malam setelah menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka di Markas Polrestabes Surabaya.
Anggota Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan aksi pencurian motor di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan turut membeberkan detik-detik tujuh tahanan kabur dari kamar Rutan Kelas I Salemba.
Komisi Pemberantasan Korupsi, buka suara soal istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina yang masih terima endorsment. Walau kini Raffi Ahmad sudah menjadi Utusan Khusus Presiden.
Selengkapnya Partner
Sebelum pembunuhan ini terjadi, antara pelaku dengan korban sering terlibat pertengkaran yang didasari soal hak waris. Perselisihan bahkan berlangsung sebulan lalu.
eretasan dan pembajakan di dunia maya, akhir-akhir ini marak sekali terjadi di tengah masyarakat. Ada pihak-pihak tertentu yang melakukan sebuah upaya kejahatan.
Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di laga babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 diprediksi bakal berlangsung sengit. Skuad Garuda diyakini akan tampil ngotot demi
Selengkapnya Isu Terkini
"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu (membentuk Ditjen Pondok Pesantren). Pesantren mulai tahun 2019 sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi sudah seyogyanya dikelola khusus oleh Ditjen," katanya melalui keterangan di Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
Muhaimin menekankan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka.
"Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi dengan lebih serius oleh negara," ujarnya.
Tak hanya rekognisi, Gus Imin menambahkan UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren.
Menurutnya, begitu besar kontribusi pesantren bagi tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.
"Jadi bukan cuma karena jumlahnya yang banyak, sampai 28 ribu lebih, tapi faktanya pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak," ujarnya.Ilustrasi/Belajar di pesantren.
Terpisah, sebelumnya Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyatakan komitmennya untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.
"Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," kata Nasaruddin.
Sebagai informasi, saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). (ant)Majelis Masyayikh Dorong Pesantren Perkuat Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah
Majelis Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin.