Cak Imin: UU PPRT Jadi Era Baru Memanusiakan Manusia

4 days ago 3

Rabu, 22 April 2026 - 00:05 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

Dia menyebut pengesahan RUU PPRT ini wajib disyukuri karena merupakan hasil penantian puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menyambut baik dan kita semua bersyukur setelah puluhan tahun perjuangan mewujudkan undang-undang ini, akhirnya disetujui," kata Cak Imin kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.

Menurut Cak Imin, pengesahan RUU PPRT ini menjadi tonggak baru hubungan kerja yang lebih setara dan manusiawi.

"Dan ini era baru memanusiakan manusia, era baru menjadikan kesetaraan hubungan kerja," tutur dia.

Meski begitu, Cak Imin menyakini penerapan UU PPRT ini akan menemui tantangan dan hambatan. Salah satunya mengenai kemampuan pemberi kerja memenuhi kewajibannya kepada pekerja rumah tangga. 

"Tapi pasti ada dampak-dampak negatifnya ya, salah satunya adalah ketidakmampuan pemberi kerja karena segala macamnya. Ya, solusinya adalah harus ada hubungan kerja yang disetujui kedua belah pihak," pungkas Ketua Umum PKB ini.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-undang (UU).

Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU PPRT jadi undang-undang

Photo :

  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Pengesahan ditetapkan melalui rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.

Awalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan melaporkan pembahasan RUU PPRT selama ini.

Kemudian, Bob menyerahkan laporan tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pemimpin rapat dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Selanjutnya, Puan pun meminta persetujuan dari fraksi apakah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bisa disahkan menjadi undang-undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan kepada fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setuju," jawab anggota DPR. 

"Setuju. Terima kasih," ucap Puan sambil mengetok palu dan bertepuk tangan.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam acara diskusi 'Sobat Digital Bukan Korban Digital'

Cak Imin Wanti-wanti Ancaman Kejahatan Digital, Polisi Siber Harus Sigap

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyoroti ancaman kejahatan digital, termasuk melalui game online yang harus jadi perhatian serius

img_title

VIVA.co.id

21 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |