Jakarta, VIVA - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza tak sepakat operasi tangkap tangan (OTT) ditiadakan. Dia lebih setuju OTT tetap ada, tapi dimonitor, agar tak menabrak aturan. "Nah, prinsipnya OTT saya setuju. Tetapi OTT yang bagaimana gitu," kata Heru saat uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 November 2024. Ditekankannya, OTT bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus besar. Lagipula, itu merupakan amanat Undang-Undang. "Karena di situ, OTT menjadi entry point untuk melihat kasus-kasus besarnya. Tetapi memang, semua ini kan harus dikontrol. Kadang-kadang kita tidak bisa menilai diri kita sendiri, yang bisa menilai paling dekat adalah Dewas," kata Heru. Heru lanjut mengatakan, harusnya penyidik bisa membicarakan OTT dengan Dewas KPK. Sebaliknya, kata Heru, seharusnya Dewas KPK juga bisa memberikan masukan atas strategi operasi senyap yang akan dilakukan. "Nah, kalau memang tadinya sebelum dianulir itu. Sebelum OTT itu kan dibicarakan dengan Dewas. Kita juga bisa memberikan advice dari kaca mata yang lain, apakah ini sudah cukup OTT-nya, sudah cukup direncanakan, apakah dampaknya ini akan terasa itu dibicarakan," kata Heru. Lebih lanjut, Heru juga mengevaluasi OTT yang selama ini dilakukan KPK. Menurutnya, OTT yang dilakukan selama ini tidak terkontrol. "Inilah kita termasuk uncontrolable dan hanya dilaporkan paling lambat 14 hari setelah dilakukan OTT. Nah, ini yang saya katakan menjadi agenda prioritas untuk menjaga marwah KPK," imbuhnya.
VIVA.co.id 21 November 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/ Bappenas menyebut pentingnya pemberdayaan dan tata kelola pedesaan yang lebih adaptif dengan pengingkatan kapasitas
Korupsi dalam revitalisasi situs sejarah merusak warisan budaya. Temukan dampaknya dan solusi untuk melindungi situs bersejarah dari penyelewengan dana.
ICW menilai pernyataan Johanis Tanak yang berjanji menghapus OTT jika Jadi pimpinan, tidak jelas dan menyesatkan
Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Dewas KPK, Heru Kreshna Reza, mengaku dia tidak setuju jika seorang tersangka kasus korupsi ditampilkan ke publik.
Calon Dewas KPK, Hamdi Hassyarbain, menegaskan kasus etik dan pidana yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak bisa dimaafkan. Sudah masuk pelanggaran eti berat
Terpopuler
Setelah kisahnya viral di media sosial, Nadia Putri Darmawan, siswi beragama Kristen yang mengenyam pendidikan di madrasah, selama 9 tahun, mendapat bantuan.
Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).
Modus operandi esek-esek itu dilakukan di apartemen, salah satunya Apartemen Saladin. Wanita PSK ditawarkan lewat MiChat.
Pendukung loyal Anies Baswedan yaitu Anak Abah mengikuti sikap Anies yang berlabuh dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024.
Selengkapnya Partner
Fenrir, serigala mengerikan dalam mitologi Nordik, ditakdirkan untuk mengakhiri dunia dalam peristiwa Ragnarök. Kisahnya penuh misteri dan simbolisme, membuatnya menjadid
Review ZTE Blade V70 - Hadir sebagai salah satu HP 5G terbaru dengan desain premium dilengkapi fitur canggih yang menarik perhatian, termasuk teknologi AI.
Berbagai upaya dalam mencerdaskan generasi muda di era digital, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menyelenggarakan pemilihan Duta Genre (Generasi Berencana) 2024.
Selengkapnya Isu Terkini
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
DPR Pilih 5 Pimpinan dan Dewas KPK Lewat Mekanisme Voting
Sebanyak 10 capim dan dewas KPK telah melakukan fit and proper tes di Komisi III DPR.