Jakarta, VIVA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari mengatakan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 12 persen bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Apabila kenaikan PPN terjadi, berpotensi mengganggu rantai produksi manufaktur dan padat karya yang bisa berujung PHK pekerja," kata Dita dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, 21 November 2024. Photo : Dita lantas mencontohkan penyesuaian royalti dan bagi hasil produk tambang serta komoditas yang sedang bagus harganya di dunia, atau cukai ekspor komoditas lain yang sedang baik harganya dan cukai impor barang mewah. Photo :
VIVA.co.id 21 November 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Kebakaran besar melanda pabrik perakitan sepeda Roda Pasifik Mandiri di Kawasan Industri Terboyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024) sore.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menegaskan bahwa situs atau aplikasi judi online telah 'diakali' oleh operator.
Kebakaran besar melanda pabrik sepeda terkenal di Kawasan Industri Terboyo, Kota Semarang, pada Kamis, 21 November 2024, sore WIB.
Topik terkait pencegahan judi online ini juga akan dilakukan Kemenag melalui mimbar-mimbar agama, salah satunya melalui Khutbah Jumat bagi umat muslim.
Terpopuler
Setelah kisahnya viral di media sosial, Nadia Putri Darmawan, siswi beragama Kristen yang mengenyam pendidikan di madrasah, selama 9 tahun, mendapat bantuan.
Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).
DPR RI telah resmi menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Setyo Budiyanto menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ukraina mengatakan Rusia telah meluncurkan rudal balistik antarbenua semalam yang menargetkan kota Dnipro di bagian tengah-timur Ukraina.
Selengkapnya Partner
Samsung Galaxy M32 menghadirkan pengalaman visual memukau melalui layar Super AMOLED 6.4 inci resolusi FHD+. Teknologi canggih ini menghadirkan warna-warna spektakuler
Langkah Cagub Lampung, Arinal Djunaidi, untuk membangun apotek di setiap desa sebagai bagian dari program peningkatan pelayanan kesehatan mendapat dukungan banyak pihak.
Jan Hagel cookies, kue klasik asal Belanda yang renyah dan harum, kini dapat dibuat dengan mudah di rumah. Simak resep lengkapnya untuk sajian kue kering lezat dengan ras
Selengkapnya Isu Terkini
PKB memahami bahwa pemerintah Indonesia membutuhkan penguatan APBN saat ini. Akan tetapi, kata Dita Indah Sari, situasi ekonomi sekarang belum tepat.Pekerja mengisi wadah beras di Pasar Kosambi, Bandung. (ilustrasi sembako kena PPN)
Untuk menggenjot APBN, PKB fokus mendorong ide opsi-opsi jangka pendek lain untuk dikaji. Jika dilakukan, dampaknya tidak akan luas seperti PPN.
Dengan pilihan-pilihan tersebut, menurut dia, negara memiliki pemasukan lain, tetapi tidak mengganggu daya beli yang sedang merosot. Apalagi, hingga Oktober 2024, PHK terlapor sudah 64.947 orang dan belum ditambah dengan data yang tidak dilaporkan.
Selain itu, Komisi XI DPR pada hari Rabu (20/11) telah menegaskan bahwa penundaan kenaikan PPN 12 persen tidak perlu mengubah UU HPP (Harmonisasi Peraturan Pajak) 2021. Hal ini berarti prosesnya bisa diakomodasi dalam peraturan pemerintah (PP) saja.Ilustrasi pembayaran pajak.
Dalam jangka menengah, PKB berharap lebih banyak upaya efisiensi dan penegakan hukum guna mencegah kebocoran anggaran dalam pemasukan dan pengeluaran seperti yang menjadi fokus Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia mencontohkan aktivitas illegal mining, fishing, dan logging. Ditambah lagi impor ilegal yang lolos cukai dan penyelewengan BBM bersubsidi.
Semua itu, kata Dita, berpotensi memusnahkan atau menghilangkan penghasilan negara sebanyak ratusan triliun rupiah.
Selain efisiensi di BUMN yang wajib agar dividen meningkat, lanjut dia, penyediaan kepastian hukum dan aturan guna menarik investor dalam serta luar juga suatu keharusan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, PKB berkomitmen untuk mendukung penuh Pemerintah. (ant)Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.