Cegah Modus Baru Peredaran Narkoba, Cak Imin Dorong Regulasi Vape Diperjelas

6 days ago 3

Senin, 20 April 2026 - 08:09 WIB

Jakarta, VIVA – Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai perlu ada regulasi yang jelas mengenai penggunaan vape atau rokok elektrik.

Hal itu disampaikan Cak Imin menyoroti penggunaan vape yang kini banyak disalahgunakan, bahkan menjadi modus baru peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita tidak boleh hanya reaktif. Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, dan edukasi yang masif kepada generasi muda,” ujar Cak Imin di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Senin, 20 April 2026.

Cak Imin menjelaskan, pemerintah tidak boleh lengah dengan fenomena tersebut. 

Terlebih, fenomena tersebut tidak bisa dipandang sebatas tren gaya hidup generasi muda, tetapi harus dilihat sebagai ancaman nyata terhadap masa depan mereka.

Selain itu, dia mengatakan perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan semua pihak, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum.

“Jangan sampai kita lengah, karena ini bisa menjadi pintu masuk baru yang tidak kita sadari, bahkan di lingkungan pesantren yang selama ini kita jaga,” tutur dia.

Cak Imin yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan lingkungan pondok pesantren maupun sekolah harus diperkuat untuk mencegah terbukanya celah praktik berbahaya tersebut.

Ia memandang pentingnya pendekatan yang bijak dan berbasis data dalam menyikapi isu itu agar tidak menimbulkan kepanikan berlebihan di masyarakat, namun tetap mampu memberikan perlindungan maksimal kepada generasi muda.

“Pendekatannya harus seimbang. Kita tegas terhadap narkoba, tetapi juga cerdas dalam membaca fenomena. Jangan sampai kita salah langkah karena kurang data, tetapi juga jangan sampai terlambat bertindak,” ujar Cak Imin.

Cak Imin pun menaruh harapan besar agar penyalahgunaan vape sebagai wadah peredaran narkoba dapat ditangani secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan demikian, ruang-ruang pendidikan, termasuk pesantren, tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi pembentukan karakter generasi bangsa," katanya.

Adapun Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 7 April 2026, sempat mengusulkan pelarangan terhadap vape dengan cairannya atau likuid untuk diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan

Vape Jadi 'Pintu Masuk' Narkoba, Cak Imin: Lingkungan Pesantren Jangan Lengah!

Menko PM sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti penggunaan rokok elektrik atau vape yang disalahgunakan jadi wadah baru peredaran narkotika.

img_title

VIVA.co.id

20 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |