Cimahi Pangkas Timbulan Sampah 30 Ton per Hari Pakai Strategi Ini

2 hours ago 1

Jakarta, VIVA – Pemerintah Kota Cimahi membuktikan komitmennya dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan berkolaborasi dengan masyarakat. Timbulan sampah harian pun terus menyusut dari yang semula mencapai 120 ton kini berhasil ditekan menjadi hanya 90 ton dalam kurun waktu beberapa tahun.

Strategi yang dijalankan Cimahi bukan langkah tunggal, melainkan pendekatan berlapis. Edukasi komunitas, penegakan kebijakan, kampanye pemilahan sampah dari rumah, serta penyediaan fasilitas pengolahan yang memadai dijalankan secara paralel. Penurunan sekitar 30 ton per hari ini menjadi capaian penting, terutama di tengah keterbatasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan tantangan volume sampah yang terus meningkat.

Pemerintah kota juga menerapkan sistem penjadwalan pengangkutan sampah berdasarkan jenisnya. Dengan adanya jadwal angkut berbeda untuk sampah organik dan anorganik, warga terdorong memilah sampah sejak dari sumber. Sistem ini tidak hanya mengoptimalkan kinerja operasional, tetapi juga menumbuhkan kebiasaan baru yang konsisten di tengah masyarakat.

Transformasi paling terasa terlihat di tingkat komunitas. Di RT 03 RW 10 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, warga sudah mulai mengelola sampah secara mandiri. Melalui Program Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM) yang masuk dalam kerangka Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP), masyarakat tak hanya diedukasi untuk memilah, tetapi juga diarahkan untuk memproses sebagian sampahnya langsung di lingkungan tempat tinggal.

Sebelum program berjalan, hanya 30 persen dari 132 Kepala Keluarga (KK) yang rutin memilah sampah. Namun, berkat konsistensi kader lingkungan, pengorganisasian oleh pengurus RT, dan sosialisasi yang intensif, kini lebih dari 82 persen KK sudah memilah sampah secara mandiri. Perubahan perilaku ini menjadi modal sosial yang sangat kuat.

Lurah Cipageran Asep Hendrayana,m mengapresiasi pencapaian tersebut. “Atas nama Pemerintah Kota Cimahi, kami menyambut baik program PPAM ISWMP yang telah menjadikan Kelurahan Cipageran sebagai pilot project pengelolaan sampah, khususnya di RW 10 dan RW 14,” ujar Asep dikutip dari keterangannya, Rabu, 17 September 2025.

Ia menekankan bahwa semangat warga memilah dan mengelola sampah dari rumah harus terus diperkuat agar Cipageran bisa benar-benar menuju zero waste. Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cimahi menegaskan prinsip ‘Sampah Tidak Dipilah, Tidak Diangkut’.

Aturan ini terbukti efektif, karena mendorong warga untuk benar-benar disiplin dalam memilah sampah. Pemisahan dilakukan ke dalam tiga kategori, yaitu organik, anorganik, dan residu. Sampah organik sebagian diolah menjadi kompos dan pakan maggot, anorganik bernilai ekonomi dikumpulkan untuk dijual, sedangkan residu baru diangkut ke TPA.

Dampaknya terasa langsung. Volume sampah yang harus ditimbun di TPA menurun signifikan, kualitas lingkungan lebih terjaga, dan warga mendapat manfaat tambahan dari penjualan sampah anorganik.Di sisi lain, muncul semangat gotong royong baru. Kader lingkungan tumbuh, komunitas semakin solid, dan kesadaran menjaga lingkungan datang bukan karena paksaan, melainkan karena pemahaman.

Capaian Cimahi juga diperkuat dengan infrastruktur modern. Pada 26 Agustus, Pemerintah Kota Cimahi menandatangani Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong dan Lebaksaat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima ini menandai berakhirnya pendampingan operasional oleh Kementerian PUPR, sehingga pengelolaan kedua TPST kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

Fasilitas ini dibangun dengan dukungan ISWMP. TPST berperan penting dalam mengolah sampah organik menjadi kompos dan mengubah sebagian sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).

Dengan begitu, hanya sebagian kecil sampah yang benar-benar perlu diangkut ke TPA. Wali Kota Cimahi menyatakan, pihaknya akan memastikan fasilitas ini dimanfaatkan dengan optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dijelaskan, ISWMP bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan program komprehensif yang memperkuat sistem pengelolaan dari hulu ke hilir. Lima pilar yang dijalankan di Cimahi mencakup penyusunan dan penguatan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta regulasi, peningkatan peran masyarakat melalui PPAM, penguatan kelembagaan dan SDM, pengembangan sistem pendanaan berkelanjutan, hingga pembangunan fasilitas berteknologi modern.

Keterhubungan antara kebijakan, masyarakat, kelembagaan, dan infrastruktur ini membuat sistem pengelolaan Cimahi lebih kokoh. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan warga saling melengkapi, memastikan bahwa setiap sampah yang dihasilkan bisa ditangani sesuai mekanismenya.

Keberhasilan Cimahi menjadi inspirasi yang dapat direplikasi di daerah lain. RW 10 Cipageran membuktikan perubahan bisa dimulai dari komunitas kecil, lalu memberi dampak sistemik yang luas. Pendekatan edukatif, pendampingan kader, dan penegakan kebijakan lokal menciptakan kombinasi efektif dalam menumbuhkan kebiasaan baru yang berkelanjutan.

Model ini memperlihatkan bahwa transformasi pengelolaan sampah bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi bisa menjadi jalan menuju target “Zero Waste to TPA”. Cimahi kini berdiri sebagai bukti nyata bahwa kolaborasi, sistem yang kuat, serta kesadaran masyarakat dapat mengubah mimpi menjadi langkah nyata dan bisa ditiru oleh kota maupun kabupaten lain di Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Aturan ini terbukti efektif, karena mendorong warga untuk benar-benar disiplin dalam memilah sampah. Pemisahan dilakukan ke dalam tiga kategori, yaitu organik, anorganik, dan residu. Sampah organik sebagian diolah menjadi kompos dan pakan maggot, anorganik bernilai ekonomi dikumpulkan untuk dijual, sedangkan residu baru diangkut ke TPA.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |