Jakarta, VIVA – PT Pegadaian resmi mendapatkan Izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kegiatan usaha Bulion, atau bank emas. Hal itu melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024 yang menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyatakan di Jakarta mengatakan bahwa sudah dua tahun pihaknya berupaya untuk mendapatkan izin usaha bulion. Kini, Pegadaian menjadi perseroan pertama yang berhasil mendapatkan izin usaha tersebut di Indonesia. Selama ini komoditas emas memang menjadi inti bisnis perseroan melalui usaha gadai.
“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas,” ujar Damar dikutip, Senin, 6 Januari 2025.
Pegadaian
Photo :
- vivanews/Andry Daud
Damar menjabarkan, hingga November 2024, omzet dari transaksi gadai emas mencapai Rp230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton.
“Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. Insya Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” katanya pula.
Menurutnya, keputusan ini akan berdampak penting bagi perusahaan. Mengingat emas merupakan komoditas yang harganya relatif stabil bahkan meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia sekali pun.
Selain itu, ia juga berharap keberadaan usaha bulion di Indonesia akan mengoptimalkan hilirisasi emas sebagai komoditas tambang.
Transaksi Pegadaian Naik 50 persen Jelang Lebaran
Photo :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki cadangan emas yang besar, tapi selama ini stok emas tersebut hanya dicatat sebagai tonase tanpa dimasukkan ke dalam neraca keuangan bank.
Selain itu, ia mengatakan bahwa hilirisasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik dapat menghasilkan hingga 60 ton emas per tahun. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Selain itu, ia juga berharap keberadaan usaha bulion di Indonesia akan mengoptimalkan hilirisasi emas sebagai komoditas tambang.