Darurat Energi Bikin Harga LPG Mahal, Bahan Bakar Lawas Ini Tiba-Tiba Bangkit Lagi

1 week ago 7

Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB

Jakarta, VIVA Krisis energi global yang dipicu ketegangan geopolitik kembali memaksa sejumlah negara mengambil langkah tak biasa. Salah satunya adalah India yang memutuskan untuk menghidupkan kembali penggunaan minyak tanah, bahan bakar lama yang sebelumnya hampir ditinggalkan.

Kebijakan ini muncul di tengah tekanan harga energi dunia dan gangguan pasokan, khususnya dari kawasan Asia Barat. Situasi tersebut berdampak langsung pada ketersediaan gas alam cair (LNG) dan bahan bakar utama lain, sehingga pemerintah setempat perlu mencari solusi cepat untuk menjaga akses energi masyarakat, terutama kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemberitahuan resmi tertanggal akhir Maret 2026, pemerintah India mengizinkan kembali distribusi minyak tanah melalui Public Distribution System (PDS) untuk kebutuhan rumah tangga. Kebijakan ini berlaku selama 60 hari atau hingga ada keputusan lanjutan, mencakup 21 negara bagian dan wilayah persatuan, termasuk daerah yang sebelumnya sudah bebas dari penggunaan bahan bakar tersebut.

Langkah ini menjadi sorotan karena peran minyak tanah dalam sistem energi India sebenarnya telah menurun drastis dalam satu dekade terakhir. Data Energy Statistics India 2026 menunjukkan produksi minyak tanah hanya sekitar 1 juta ton pada tahun fiskal 2024-2025, jauh merosot dari 7,6 juta ton pada 2014-2015. Konsumsi pun turun tajam dari 6,83 juta ton pada 2015-2016 menjadi sekitar 408.000 ton pada 2024-2025.

Meski demikian, pemerintah menilai minyak tanah masih relevan sebagai solusi darurat. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga atau gangguan pasokan energi utama seperti LPG dan listrik, terutama akibat ketegangan di Selat Hormuz yang merupakan jalur penting bagi sekitar seperlima distribusi minyak dan LNG global.

Untuk mempercepat distribusi, pemerintah juga melonggarkan sejumlah aturan. Perusahaan minyak milik negara kini diperbolehkan menyimpan hingga 2.500 liter minyak tanah di SPBU, bahkan bisa ditingkatkan hingga 5.000 liter di lokasi tertentu. Selain itu, persyaratan perizinan bagi distributor dan kendaraan pengangkut juga dipermudah.

Namun, penggunaan minyak tanah dibatasi ketat hanya untuk kebutuhan memasak dan penerangan rumah tangga. Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara, bukan perubahan arah energi jangka panjang.

Halaman Selanjutnya

“Kami memiliki masalah keterjangkauan dengan penggunaan LPG domestik. Mengingat LPG disubsidi untuk konsumen rumah tangga, pemerintah menghadirkan minyak tanah untuk memastikan akses energi bagi konsumen yang mungkin tidak mampu membeli LPG bahkan dengan subsidi pemerintah,” kata penasihat kebijakan senior dari International Institute for Sustainable Development (IISD), Swasti Raizada, sebagaimana dikutip dari Down to Earth, Selasa, 14 April 2026.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |