Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) tidak akan dilakukan secara terburu-buru.
"Kenapa mau cepat-cepat Pemilu?" kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dasco menjelaskan, seluruh tahapan Pemilu akan tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun menggunakan UU Pemilu yang lama.
"Loh tahapan itu enggak ada kaitannya dengan undang-undang Pemilu. Dengan undang-undang Pemilu yang lama, tahapan itu bisa jalan," tutur dia.
Dia lantas berkaca pada revisi UU Pemilu yang kerap digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dasco tidak ingin, kondisi serupa terulang karena pembahasan dilakukan terburu-buru.
"Kita kan sudah bolak-balik itu undang-undang Pemilu digugat. MK batalin, MK mutusin pilih ini ini, kemudian MK mutusin lagi yang lain kan gitu. Sehingga sekali ini ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin bikin undang-undang Pemilu yang benar-benar ya katakanlah enggak sempurna, tapi mendekati sempurna," kata Dasco.
"Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun di non yang tidak ada di parlemen," pungkas dia.
Dasco Sebut Jaminan Sosial PRT Bakal Diatur Lewat PP
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah akan mengatur ketentuan jaminan sosial untuk pekerja rumah tangga (PRT) melalui Peraturan Pemerintah (PP).
VIVA.co.id
21 April 2026

4 days ago
3



























