Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim karena Kirim Siswa ke Barak Militer

4 hours ago 2

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:02 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut kirim siswa nakal ke barak TNI. Laporan tersebut dilayangkan oleh orang tua murid bernama Adhel Setiawan dari Bekasi, Jawa barat.

"Kami melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi ke Bareskrim Polri terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer," kata Adhel kepada wartawan dikutip Sabtu, 7 Juni 2025.

Adhel menjelaskan suatu kebijakan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi tak sesuai dengan pembentukan karakter peserta didik.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Purwakarta

"Proses di dalamnya itu juga kan tidak melibatkan tenaga ahli pendidikan yang mengerti tentang psikologi anak. Mana ada masa membentuk karakter anak digundulin, dipakein baju militer suruh merangkak di tanah-tanah kotor," kata dia.

Dalam laporannya, Adhel turut menyertakan sejumlah barang bukti. Dia menduga kebijakan Dedi Mulyadi itu melanggar Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak

"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H, itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," kata Adhel.

"Pasal 76 H, itu pidana, ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau-bau militer melibatkan anak-anak. Kurang lebih seperti itulah yang perlu dikaji oleh Bareskrim," tambahnya.

Adhel berharap laporan yang dilayangkan dapat dikaji oleh Bareskrim Polri. Dia menyebut akan dipanggil kembali ke untuk melengkapi bukti aduannya.

"Nanti dalam seminggu ini nanti dikonfirmasi lagi sama pihak Bareskrim untuk digelar dan untuk ditentukan apa saja bukti-bukti yang kurang atau perlu dilengkapi. Kurang lebih seperti itu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

"Pasal 76 H, itu pidana, ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau-bau militer melibatkan anak-anak. Kurang lebih seperti itulah yang perlu dikaji oleh Bareskrim," tambahnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |