Desakan Periksa Suami Vara dalam Kasus Arya Daru, Polisi Bilang Begini

4 weeks ago 9

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya menanggapi desakan agar penyidik memeriksa suami dari Vara Dwikhandini, rekan kerja almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang belakangan terseret dalam polemik temuan riwayat check in hotel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan bahwa permintaan tersebut akan dipertimbangkan dan didalami terlebih dahulu oleh penyidik. Bila dianggap penting, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan.

"Nanti kita lihat urgensinya seperti apa. Itu kan permintaan dari pihak pendamping keluarga inti tadi," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 November 2025.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto (kiri)

Budi menegaskan, penyelidik tetap akan berkoordinasi dengan keluarga inti Arya, khususnya istri dan orang tua, untuk memastikan apakah mereka siap menerima penjelasan terkait temuan penyidik mengenai riwayat check in hotel tersebut.

"Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang temuan dari penyidik? Inikan harus disampaikan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, fakta mengejutkan kembali mencuat dalam proses audiensi antara pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), dengan Polda Metro Jaya.

Arya Daru disebut 24 kali check in hotel bersama seorang perempuan bernama Vara, rekan kerjanya di Kemlu. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, usai mengikuti audiensi yang berlangsung tertutup di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 26 November 2025.

“Audiensi kami dengan penyidik, kami banyak memberikan masukan dan informasi, dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privacy. Ternyata informasi yang dikatakan privacy itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat,” kata Nicholay.

Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Halaman Selanjutnya

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |