Jakarta, VIVA – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto melaporkan, pertumbuhan kredit nasional pada kuartal I-2026 mencapai 10,42 persen secara tahunan alias year-on-year (yoy).
Dia merinci, dari sisi struktur, pertumbuhan kredit ditopang oleh kinerja kuat pada segmen korporasi, komersial, dan konsumer. Kredit korporasi tumbuh paling tinggi sebesar 14,29 persen, kredit konsumer 13,97 persen, kredit komersial 11,11 persen, namun kredit UMKM terkontraksi 3,57 persen.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Peningkatan baki debet kredit dan jumlah penerima kredit mencerminkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal, dalam mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat," kata Haryo dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia menjelaskan, kontraksi kredit UMKM masih terkendali dan merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Di tengah tekanan pada sektor mikro, penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi instrumen utama menjaga akses pembiayaan.
Pada kuartal I-2026, KUR tetap menunjukkan kinerja stabil dengan pertumbuhan positif sebesar 0,21 persen (yoy), dan baki debet mencapai Rp522 triliun. Stabilitas ini menegaskan peran KUR sebagai jangkar pembiayaan UMKM di tengah dinamika ekonomi.
Selain itu, implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang mulai berjalan sejak Oktober 2025, juga menunjukkan perkembangan yang baik dengan baki debet mencapai Rp 15,76 triliun pada posisi 31 Maret 2026.
Secara keseluruhan, kredit program pemerintah yang terdiri dari KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya tumbuh sebesar 3,23 persen (yoy). Pertumbuhan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembiayaan sektor riil.
Dari sisi risiko, pemerintah mencermati adanya tren peningkatan rasio kredit bermasalah pada segmen UMKM, dengan posisi rasio gagal bayar (NPL) kredit UMKM mencapai 4,55 persen pada Maret 2026. Namun, kualitas pembiayaan KUR tetap terjaga dengan baik tercermin dari tingkat NPL KUR yang relatif rendah sebesar 2,16 persen pada Januari 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Hal ini menunjukkan bahwa desain kebijakan KUR yang didukung oleh sistem penjaminan/pertanggungan yang kuat mampu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko secara prudent," kata Haryo.
Temuan bahwa penjaminan/pertanggungan menjadi solusi dalam pembiayaan UMKM telah diimplementasikan secara konkret dalam kebijakan KUR dan KPP. Kinerja penjaminan/pertanggungan dalam program KUR juga menunjukkan kondisi yang solid dan berkelanjutan.
Halaman Selanjutnya
Dengan kemampuan cakupan penjaminan/pertanggungan yang tetap tinggi, mencapai 70 persen dari portofolio KUR, lembaga penjaminan dan asuransi kredit tetap mencatat kinerja yang baik. Berbagai indikator risiko penjaminan/pertanggungan berada dalam kondisi terkendali, dengan rasio klaim sebesar 62,8 persen, non-performing guarantee (NPG) sebesar 2,8 persen, serta recovery rate sebesar 27,8 persen.

6 days ago
4



























