Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban KMP Putri Yasmin di RS, Pastikan Perawatan Berjalan Baik

3 hours ago 2

loading...

Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin (tengah) berbincang dengan korban luka-luka akibat insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di RSUD Patut Patuh Patju, Mataram, NTB, Kamis (13/8/2026). Foto/Dok. SindoNews

MATARAM - Dirut PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi menjenguk korban luka-luka akibat insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di RSUD Patut Patuh Patju, Mataram, NTB, Kamis (13/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal serta memperoleh jaminan biaya perawatan tanpa hambatan administratif.

Dalam peninjauan tersebut, direksi Jasa Raharja didampingi pihak rumah sakit, kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh, beserta jajaran yang sejak awal telah disiagakan untuk mempercepat proses pendataan dan penjaminan korban di rumah sakit. Muhammad Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan berkoordinasi bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk memastikan proses pelayanan kepada korban berjalan secara terpadu. Baca juga: KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, 172 Penumpang Selamat, 1 Tewas

“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” katanya.

Ia menegaskan seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin Jasa Raharja sesuai ketentuan UU No 33/1964 juncto PP No 17/1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam kesempatan yang sama, Ariyandi menjelaskan, petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi korban secara intensif agar proses penjaminan biaya perawatan dapat diselesaikan secepat mungkin.

“Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses administrasi,” katanya.

Dalam musibah tersebut, terdapat 25 korban luka-luka yang menjalani perawatan di RSUD Patut Patuh Patju dan RSUD H. Moh. Ruslan, Kota Mataram. Selain menjamin biaya perawatan korban luka-luka, Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia secara cepat.

(poe)

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |