Semarang, VIVA – Manajemen Hotel Aruss, Semarang, menghormati proses hukum yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan melakukan penyitaan hotel terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online (judol).
“Ya kami sampaikan memang saat ini ada proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Dan juga Hotel Aruss bagian dari badan hukum yang harus taat pada ketentuan hukum yang berlaku, taat pada pemerintah saat ini memang sedang dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri terkait dengan adanya dugaan TPPU,” kata kuasa hukum Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana, Senin, 6 Januari 2025.
Bareskrim Polri menyita hotel Aruss di Semarang terkait judi online
Dirinya menjelaskan, jika penyitaan bukan berarti langsung dirampas atau diambil alih melainkan dalam penjagaan atau pengawasan oleh Polri. Oleh sebab itu, operasional Hotel Aruss saat ini masih berjalan sesuai normal. Maulana mengaku jika banner penyitaan sudah dipasang sejak kemarin.
“Artinya tidak mengurangi operasional yang berjalan jadi tolong diberikan pemahaman terkait pengertian sita. Disita dalam berita acara kemarin, cuman untuk press konferensi hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Public Relations Hotel Aruss Semarang, Lala Nikmah memastikan jika operasional saat ini sedang berjalan baik. Bagi masyarakat yang sudah memiliki rencana di Hotel Aruss juga tidak akan ada masalah.
“Tidak ada permintaan early check out atau cancel itu tidak ada. Dan kami tegaskan juga ini tidak ada kaitan dengan tamu, jadi tamu yang memang sudah ada rencana untuk menginap di Hotel Aruss itu juga tidak ada masalah. Kita tetap beroperasi seperti biasa,” ungkapnya
Lebih lanjut, pihaknya memastikan masih menunggu dan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang yang diduga hasil TPPU judol.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Hefli Assegaf menyebut penyitaan saldo aset adalah ujung pencucian uang dari upaya pihaknya dan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online.
Hotel Aruss Semarang, Jateng, yang dikelola PT. Arta Jaya Putra berasal dari dana transfer dari rekening yang diduga terkait judi online. Rekening dibuka bandar yang terkait dengan platform judi online seperti Dapabet, Agen 138 dan judi bola.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, pihaknya memastikan masih menunggu dan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.