DPR Usul Korlantas jadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang 3

4 weeks ago 5

Kamis, 27 November 2025 - 15:19 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI memberikan beberapa rekomendasi atau usulan kepada Korlantas Polri dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, 27 November 2025. Salah satu usulannya yaitu Korlantas berubah menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) dan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

Komisi III DPR RI menilai hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mengingat tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks, Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri)/berpangkat bintang 3, sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (tengah)

Hinca kemudian menyampaikan rekomendasi lainnya, yaitu meminta Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dan jajarannya meningkatkan pengamanan lalu lintas dalam menghadapi Liburan Natal 2025 dan tahun baru 2026.

"Dengan menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI mengapresiasi dan mendukung kinerja Korlantas Polri dalam melakukan optimalisasi revitalisasi kerja ETLE di bidang penegakan hukum lalu lintas pelayanan publik dan di bidang regident melalui perangkat Signal dan Sinar serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC) untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Kamis, 27 November 2025. Rapat itu dihadiri oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho beserta jajarannya dan para pimpinan dan anggota Komisi III DPR lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath menyampaikan pihaknya sepakat bahwa Kakorlantas idealnya dijabat oleh bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) Polri.

"Kami semuanya sudah diskusi sebetulnya pak Kakor, kami sepakat sebetulnya kalau untuk Kakorlantas itu harus bintang tiga," kata Rano.

Menurutnya, jabatan bintang tiga Polri bisa berkoordinasi dengan baik di jajaran Polda seluruh Indonesia. Pun, kemudahan tugas yang menjadi bagian dari Korlantas Polri.

Halaman Selanjutnya

"Karena apa? Agar, bisa berkoordinasi dengan baik di semua polda. Kan enggak mungkin kalau bintang 2 sama Kapolda dan lain-lain. Ini, lihat kemudahan dan beban kerja yang harus dilakukan oleh bagian dari korlantas," kata dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |