Dugaan Pelecehan 5 Santriwati di Ponpes Lombok, Polisi: Pimpinan Belum Diamankan

5 hours ago 2

Selasa, 22 September 2026 - 22:30 WIB

Lombok Tengah, VIVA – Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tengah mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat.

Kasus ini menjadi perhatian setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menyebut sedikitnya lima santri diduga menjadi korban. Polisi kini memprioritaskan penanganan perkara sekaligus memastikan hak para santri tetap terlindungi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang jelas penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami, termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor," kata Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah, Ajun Komisaris Polisi Punguan Hutahaean di Lombok Tengah, Selasa, 22 September 2026.

Punguan mengatakan laporan terkait perkara tersebut sebenarnya sudah diterima polisi sejak Februari 2025. Penyidik kemudian melakukan komunikasi dan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak.

"Hanya saja karena kemungkinan para korban ada pertimbangan lain, sehingga memilih untuk investigasi dulu," katanya.

Setelah pemeriksaan awal dilakukan, komunikasi dengan para korban sempat terputus. Berdasarkan pemantauan terakhir, sejumlah korban bersama barang bukti yang mereka kuasai berada di Mesir.

Polisi juga telah mendatangi pondok pesantren yang diduga menjadi lokasi kejadian. Namun, menurut Punguan, pihak ponpes cenderung tertutup saat penyidik melakukan pendalaman.

Karena itu, polisi membuka ruang bagi pihak yang memiliki informasi maupun barang bukti terkait kasus tersebut untuk memberikan keterangan secara terbuka.

"Jadi sekarang baru diserahkan barang bukti maka kami akan proses cepat," ujarnya.

Punguan menegaskan pimpinan pondok pesantren yang diduga terlibat dalam perkara tersebut hingga kini belum diamankan. Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Penyidik saat ini memfokuskan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi korban dan pelapor. Polisi memastikan proses penanganan perkara akan dipercepat.

"Informasi yang kami dapatkan pihak Ponpes meliburkan siswa sampai hari Kamis dan pimpinan Ponpes belum diamankan, masih di Mataram," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengatakan pihaknya telah memantau kasus tersebut sejak 2024.

Joko mengatakan LPA pada 3 Februari 2025 telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Polresta Lombok Tengah dengan satu orang korban.

Halaman Selanjutnya

"Hanya saja saat itu pihaknya memahami alat bukti yang diperoleh masih sangat minim, sehingga kami bersama wartawan BBC melakukan investigasi dan akhirnya ada beberapa alat bukti yang bisa kami dapatkan, sehingga hari ini kami menyampaikan ke Polresta Lombok Tengah," katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |