Jakarta, VIVA - Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina juga ikut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 6 Januari 2025, terkait kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan pantauan, Agustiani Tio sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dia hadir di Gedung KPK sekira pukul 13.49 WIB. Kini, Agustiani sudah menjalani proses pemeriksaan bersama penyidik.
Dia datang mengenakan kemeja putih dilengkapi celana warna hitam. Agustiani juga terlihat mengenakan kaca mata. Namun, Agustiani belum memberikan keterangan apapun terkait pemanggilannya menjadi saksi dalam kasus Hasto Kristiyanto.
Pemanggilan kepada Agustiani ini merupakan pemanggilan ulang setelah tak hadir saat panggilan Penyidik KPK pada Jumat, 27 Desember 2024 kemarin.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Eks Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina di KPK
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Sementara itu, KPK juga memanggil eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Wahyu telah hadir di KPK sekira pukul 12.33 WIB. Wahyu datang ke Gedung Merah Putih KPK mengenakan kemeja cokelat, celana panjang hitam serta membawa tas.
"Nanti ya setelah bertemu penyidik," ujar Wahyu Setiawan kepada wartawan Senin, 6 Januari 2025.
Wahyu enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya. Saat dikonfirmasi membawa berkas pendukung atau tidak, Wahyu tak menjawab lugas. "Nanti setelah pemeriksaan (saya berikan pernyataan)," ucap Wahyu..
Halaman Selanjutnya
Wahyu telah hadir di KPK sekira pukul 12.33 WIB. Wahyu datang ke Gedung Merah Putih KPK mengenakan kemeja cokelat, celana panjang hitam serta membawa tas.