Jakarta, VIVA – Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil polling terkait dana donasi sebesar Rp 1,3 miliar yang diinisiasi oleh YouTuber Denny Sumargo. Farhat merasa tidak terima karena kliennya hanya mendapatkan Rp 1 juta dari hasil polling yang melibatkan 513 donatur.
Dari hasil polling tersebut, hanya delapan donatur yang memilih untuk menyerahkan donasinya kepada Agus Salim, dengan total Rp 1.000.000.
Sebaliknya, 253 donatur memilih untuk mengalihkan dana kepada pihak lain yang lebih membutuhkan, sementara 82 donatur meminta agar uang mereka dikembalikan.
Total dana yang dialokasikan kepada pihak lain mencapai Rp 104.804.485, dan yang dikembalikan kepada donatur sebesar Rp 16.166.000.
Farhat Abbas dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan mekanisme polling ini dan berencana melaporkan para donatur ke Dinas Sosial.
"Alah nggak usah lah begitu-begitu (polling). Ini lagi dilaporin ke Dinas Sosial, nanti biar Dinas Sosial yang negur," ujarnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (20/11/2024).
Farhat bahkan bersedia apabila rumahnya dijadikan tempat untuk donatur yang ingin meminta uangnya kembali.
"Seluruh donatur kalau mau ambil uangnya sini ke rumah gua, sini cari gua. Kalau ada donatur yang mau ribut gua bakal ladeni," katanya.
Rekan Kerja Ungkap Sikap Manipulatif Agus Korban Penyiraman Air Keras
Photo :
- YouTube Curhat BANG Denny Sumargo
Sementara itu, kuasa hukum donatur, Doddy Haribowo, menilai langkah Farhat Abbas bukanlah solusi yang tepat.
"Banyak orang berpikir persoalan ini tapi tidak memberi solusi. Silakan saja berpendapat, karena apa yang kita lakukan ini untuk mencari solusi," kata Doddy.
Doddy juga mengingatkan bahwa donatur memiliki hak penuh atas dana yang mereka sumbangkan.
"Kalau itu uangnya dari dia (Farhat) sendiri silakan aja, kan donatur ini punya hak. Yang mendasar kan kepemilikannya ada di donatur," ujarnya.
Lebih lanjut, Doddy menegaskan bahwa hasil polling ini akan dibawa ke persidangan.
"Jangan mentang-mentang orang udah kasih uang, terus diselewengkan, terus kita diam, nggak bisa gitu. Karena tidak ada hukum yang mengejawantahkan moral, makanya kita minta ke majelis hakim," tandasnya.
Sebagai informasi, dana donasi untuk Agus Salim sebesar Rp 1,3 miliar awalnya dikumpulkan melalui inisiatif Denny Sumargo. Namun, uang tersebut kemudian dipindahkan ke rekening yayasan milik Pratiwi Noviyanthi untuk diaudit setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi, seperti belanja online dan kebutuhan keluarga Agus Salim.
Tak terima uang donasinya ditarik, Agus Salim kemudian melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke polisi.
Kisruh ini terus menjadi sorotan publik, mengingat Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras di Jakarta Barat, yang sebelumnya mendapatkan simpati besar dari masyarakat.
Halaman Selanjutnya
"Seluruh donatur kalau mau ambil uangnya sini ke rumah gua, sini cari gua. Kalau ada donatur yang mau ribut gua bakal ladeni," katanya.