Geger! Oknum Polisi Pacitan Diduga Aniaya Anak 13 Tahun, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim

2 weeks ago 12

Kamis, 9 April 2026 - 10:28 WIB

Pacitan, VIVA – Kasus dugaan kekerasan yang menyeret oknum anggota Bhabinkamtibmas, Bripka AD, di Pacitan, Jawa Timur, kian melebar. Tak hanya dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kini Bripka AD juga terseret kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial RZ (13) mengaku mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan luka lebam di bagian mata dan pelipis. Peristiwa itu disebut terjadi saat dirinya hendak ikut berwisata ke Banyu Anget, Kecamatan Arjosari, dan meminta uang kepada neneknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya waktu itu ingin ikut ke Banyu Anget dan minta uangbke nenek. Mas AD ikut ke belakang, membuka pintu dengan keras lalu memukul saya,” ujar RZ, dikutip Kamis, 9 April 2026.

RZ mengungkapkan, aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Ia mengaku kembali mendapat perlakuan kasar hingga mengalami luka serius di bagian kepala.

“Habis itu kaki saya ditarik, lalu kepala saya ditendang pakai lutut berkali-kali. Mas AD tidak mau dilerai, padahal nenek saya sudah berusaha melerai, Saya sampai harus minta ampun supaya berhenti. Saya lari ke rumah tetangga. Luka saya di mata dan pelipis difoto lalu dikirim ke mama. Setelah itu nenek menjemput saya dan saya dibawa ke RSUD dr. Darsono Pacitan,” kata dia.

Akibat kejadian tersebut, RZ mengalami luka lebam hingga pecah pembuluh darah di sekitar mata. Ia juga mengaku masih mengalami trauma. Bahkan, menurut pengakuannya, kekerasan serupa bukan kali pertama terjadi.

Sementara itu, ibu korban, Citra Margareta, mengaku tidak terima atas perlakuan tersebut. Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum agar ditangani secara objektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai orang tua, mana ada yang rela anaknya diperlakukan seperti itu. Ini jelas kekerasan terhadap anak di bawah umur. Saya mau ke KPAI dan Unit PPA, tapi kemungkinan laporan akan saya buat di Polda Jatim supaya lebih fair. Karena yang melakukan ini anggota Polres Pacitan, saya khawatir kalau laporan di Polres nanti penanganannya tidak ‘merah putih’,” ujar Citra.

Keluarga korban pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini langsung ke Polda Jawa Timur. Langkah tersebut diambil agar proses hukum berjalan transparan, mengingat terduga pelaku merupakan anggota kepolisian aktif.

Halaman Selanjutnya

Diketahui, Bripka AD merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo, Polsek Ngadirojo, Polres Pacitan. Sebelumnya, ia juga telah dilaporkan oleh istrinya sendiri dalam kasus dugaan KDRT. Kini, kasus tersebut menjadi sorotan dan diharapkan dapat diusut tuntas oleh pihak berwenang.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |