Bengkalis, VIVA – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat 3 April, untuk memastikan proses pemadaman berjalan maksimal sekaligus memberikan dukungan moril kepada tim gabungan di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kehadiran mereka menjadi simbol kuat bahwa penanganan karhutla di Riau dilakukan secara terpadu, menggabungkan pendekatan operasional dan ilmiah.
Di tengah kondisi lapangan yang masih dipenuhi titik api, Irjen Herry menyapa langsung personel BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) yang terus berjibaku melakukan pemadaman.
“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” ujar Herry.
Ia menegaskan bahwa langkah strategis yang saat ini dilakukan adalah menemukan dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terlebih menjelang puncak musim kemarau.
“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan bahwa selain pemadaman, aspek penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Sepanjang 2025, Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.
“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama stakeholder telah memasang ratusan papan imbauan di wilayah rawan karhutla. Plang tersebut tidak hanya berisi ancaman pidana, tetapi juga larangan pemanfaatan lahan bekas terbakar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kami ingin ada efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penanaman sawit. Ini bagian dari upaya moratorium agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Sementara itu, Prof. Bambang Hero Suharjo mengingatkan bahwa situasi tahun ini memerlukan kewaspadaan ekstra seiring munculnya sinyal fenomena Super El Nino yang berpotensi memicu kekeringan panjang dan memperparah karhutla.
Halaman Selanjutnya
Ia menjelaskan, Super El Nino ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut hingga 2,7 derajat celsius di atas rata-rata, yang berdampak pada perubahan sirkulasi atmosfer global dan memicu cuaca ekstrem.

7 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)



