Heboh! Faizal Assegaf Seret Jubir KPK ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

1 week ago 13

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik baru mencuat di tengah penanganan kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Aktivis 98, Faizal Assegaf, resmi melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, ke Polda Metro Jaya.

Laporan Faizal telah diterima dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan pada Selasa, 14 April 2026, setelah Faizal merasa dirugikan oleh pernyataan yang dinilai telah memelintir fakta usai dirinya menjalani klarifikasi di KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faizal menjelaskan, dirinya sebelumnya dipanggil penyidik pada 7 April 2026 untuk dimintai keterangan sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku hanya mendapat lima pertanyaan dengan dua diantaranya menyangkut bantuan dari seorang pejabat Bea Cukai berinisial RZ.

"Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara melawan juru bicara KPK, di mana pada tanggal 7 April 2026 saya dipanggil untuk diminta keterangan, klarifikasi, dan diajukan lima pertanyaan," tutur dia.

Ia merinci bentuk bantuan yang dipermasalahkan dalam klarifikasi tersebut berupa perangkat elektronik yang diberikan kepada sejumlah aktivis.

"Dua pertanyaan substansi mempertanyakan tentang bantuan saudara RZ kepada kawan-kawan aktivis, bantuan berupa seperangkat alat elektronik, komputer, tiga Wi-Fi, video, dua Wi-Fi, mic, dan satu bodi komputer dengan penerimanya saudara Oto, saudara Teko, dan kawan-kawan semua," katanya.

Menurut Faizal, bantuan itu merupakan hubungan pribadi dan tidak berkaitan dengan tindak pidana. Ia pun menegaskan bahwa proses klarifikasi berjalan singkat dan tidak menemukan adanya keterlibatan dirinya dalam perkara korupsi.

"Clear, tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai," kata dia.

Namun, situasi berubah setelah ia keluar dari proses klarifikasi. Faizal menilai pernyataan yang disampaikan jubir KPK justru menggiring opini seolah dirinya terlibat dalam kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan, juru bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Faizal Assegaf, dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi," ujarnya.

Ia menilai pernyataan tersebut tidak didukung fakta yang jelas dan bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya

"Ini satu tindakan perilaku juru bicara yang bertentangan dengan aturan dan proses penegakan hukum, terlihat jelas ada kepentingan opini pribadi, asumsi, atau pendapat politik yang tidak ada kaitannya dengan masalah kami," kata dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |