Hotman Paris Blak-blakan, Razman Arif Gak Bakal Bisa Jadi Pengacara Lolly, Kenapa?

14 hours ago 2

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:09 WIB

Jakarta, VIVA – Hotman Paris Hutapea telah menolak tawaran dari Nikita Mirzani untuk menjadi pengacaranya dalam kasus melawan Vadel Badjideh dan sang pengacara Razman Arif Nasution. Bukan karena tidak mau lagi berteman dengan Nikita Mirzani, tetapi Hotman Paris punya alasan tersendiri yang membuatnya tidak mau terlibat dalam urusan tersebut. 

Hotman Paris tidak mau dianggap kekurangan kasus sampai ikut campur dengan masalah Nikita Mirzani yang laporannya sudah berjalan sekitar 4 bulan di Polres Jakarta Selatan. Ia menegaskan, tetap akan berteman baik dengan Nikita Mirzani meskipun menolak kasus ini.

"Saya bilang, saya tidak mau mencampuri kasus apalagi sudah berjalan lama. Nanti dikira orang seolah-olah saya nggak ada kasus. Jadi saya waktu itu menolak bukan berarti saya nggak teman sama Nikita, bukan. Karena sudah berlangsung lama kan, saya nggak mau," jelas Hotman Paris, dalam acara televisi, dikutip Selasa 14 Januari 2025.

Hotman Paris

Photo :

  • VIVA/Maha Liarosh

Meskipun tidak bisa memberikan bantuan hukum, Hotman Paris tetap memberikan nasihat kepada Nikita Mirzani perihal kasus Vadel Badjideh dan Laura Meizani alias Lolly ini. Sebagai pengacara, Hotman Paris menjelaskan sudut pandang secara hukum terkait urusan Lolly yang merupakan anak di bawah umur. 

Tanpa memihak, Hotman Paris berpendapat Lolly tidak akan bisa menunjuk seorang pengacara untuk membelanya dalam kasus ini termasuk Razman Arif. Sebab, Lolly masih di bawah umur dan segala urusan hukumnya harus melewati seorang wali yang tidak lain adalah ibu kandungnya. 

"Saya hanya kasih pandangan secara teori hukum, jadi saya tidak memihak untuk siapapun. Secara teori hukum, anak di bawah umur hanya boleh kasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya karena di Undang-Undang, anak di bawah umur itu walinya adalah ibu," kata Hotman Paris. 

Dalam masalah ini, Lolly tidak bisa memberikan kuasa kepada Razman Arif untuk menjadi pengacaranya. Meskipun surat kuasa itu ditandatangani sendiri oleh Lolly, kepolisian berhak menolak karena surat tersebut dianggap tidak sah.

"Jadi kalau ada anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan, itu tidak sah dan polisi berhak menolak surat kuasa itu," kata Hotman Paris.

Sejauh ini, Hotman Paris tidak mengetahui lebih lanjut apakah Lolly memang sudah memberikan kuasa terhadap Razman Arif untuk menjadi pengacaranya untuk melawan laporan dari sang ibu kandung. Tetapi melihat ucapan-ucapan Razman di media sosial yang seolah dirinya pasang badan untuk Lolly, Hotman Paris kurang setuju karena pengacara Vadel Badjideh itu sebenarnya kurang berhak.

"Saya nggak tahu substansinya, saya nggak tahu. cuma aku lihat di medsos si botak itu mengatakan siapapun yang menghubungi itu anak di bawah umur harus melalui saya, nah itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Dalam masalah ini, Lolly tidak bisa memberikan kuasa kepada Razman Arif untuk menjadi pengacaranya. Meskipun surat kuasa itu ditandatangani sendiri oleh Lolly, kepolisian berhak menolak karena surat tersebut dianggap tidak sah.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |