Kamis, 13 Februari 2025 - 18:15 WIB
VIVA – Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis kembali menjadi sorotan publik setelah Majelis Hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara. Adapun hitungan rinci kerugian negara dalam kasus korupsi timah, yakni sebagai berikut: Adanya kabar ini langsung menuai beragam reaksi warganet di media sosial. Banyak warganet yang menilai bahwa hukuman tersebut belum cukup dibandingkan dengan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini. Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terdapat kabar yang menyebutkan bahwa keduanya tidak akan terburu-buru untuk menikah. Mereka memilih untuk menunda rencana pernikahan mereka terlebih dahulu.
PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar edukasi keuangan pada pelaku UMKM.
Tren koreksi masih melanda IHSG, indeks ditutup melemah 0,48 persen atau 32,21 poin ke level 6.613,56 pada akhir perdagangan Kamis sore. Sejumlah jadi sorotan sekuitas.
Prabowo menegur keras aparatur wilayah Kota Bogor karena kondisi Sungai Cipakancilan dipenuhi sampah.
Terpopuler
Selengkapnya Partner
HUAWEI Band 7 hadir dengan layar AMOLED, baterai tahan 14 hari, dan fitur kesehatan lengkap. Desain ringan dan harga Rp 699.000 menjadikannya pilihan
Seorang pelajar kelas 6 SDN Bajulmati 4 hilang diterjangkan banjir bandang saat memancing. Keberadaan korban belum ditemukanan hingga saat ini.
Dengan wajah cemas, Siswa
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi mengatakan, bahwa keputusan berat harus diambil manajemen dengan menggelar laga tanpa penonton. Karena jika tetap dengan peno
Selengkapnya Isu Terkini
- Kerugian negara atas kerjasama penyewaan alat processing pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan Rp 2.284.950.217.912,14.
- Kerugian Negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal Rp 26.648.625.701.519,00.
- Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal Rp 271.069.688.018.700,00.
- Total kerugian negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp 300 triliun).