Jakarta, VIVA – Hingga 13 Januari 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah mencatat keberhasilan luar biasa dalam memberantas aktivitas penipuan keuangan di Indonesia. Dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai pihak yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), IASC berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp88,3 miliar. Sejak diluncurkan, IASC telah menerima 24.675 aduan terkait kasus penipuan keuangan, seperti dilansir dari Instagram resmi OJK. Selain itu, sebanyak 10.628 rekening bank yang terlibat dalam aktivitas ilegal berhasil diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Data ini menunjukkan komitmen IASC dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik keuangan yang merugikan. IASC didirikan untuk mempercepat proses penanganan berbagai kasus penipuan di sektor keuangan. Dengan kolaborasi dari berbagai kementerian, lembaga, dan otoritas terkait, Satgas PASTI memastikan adanya langkah cepat dan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id, masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penipuan keuangan yang mereka alami. Selain itu, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui layanan Kontak OJK 157 atau WhatsApp di nomor 081 157 157 157, serta melalui email di [email protected]. Photo : Penipuan keuangan masih menjadi salah satu ancaman serius di Indonesia. Kasus-kasus ini tidak hanya merugikan secara materi tetapi juga menimbulkan trauma dan ketidakpercayaan terhadap sistem keuangan. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan adanya IASC, diharapkan semakin banyak dana masyarakat yang dapat diselamatkan, dan praktik penipuan keuangan di Indonesia dapat diminimalisir secara signifikan. Mari bersama-sama dukung upaya ini dengan melaporkan setiap kasus penipuan dan menyebarkan kesadaran akan pentingnya berhati-hati dalam transaksi keuangan.
VIVA.co.id 15 Januari 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.
Pertamina Patra Niaga memberikan beragam hadiah dari mobil, motor, emas, hingga paket haji gratis, kepada pelanggan yang rutin menggunakan aplikasi MyPertamina.
Salah satu warganet membagikan keberhasilannya berhemat hingga Rp 40 juta dalam kurun waktu kurang lebih lima tahun dengan menggunakan aplikasi cuan ini. Tertarik?
Rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tercantum dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai melanggar hak konsumen.
Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan QRIS berbasis Near Field Communication (NFC) atau QRIS Tap untuk transportasi publik, seperti MRT dan KRL.
Terpopuler
Bagi generasi muda, khususnya Gen Z, menabung terasa semakin berat karena mereka harus menghadapi berbagai tekanan finansial.
Hari ini, Rabu, 15 Januari 2025, Anda berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp210 ribu. Yuk simak langkah-langkahnya!
Kali ini, Meta Platforms Inc., perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, yang mengumumkan rencana PHK besar-besaran.
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi menjual bisnis es krim miliknya kepada PT The Magnum Ice Cream Indonesia.
Selengkapnya Partner
Katanya, Sebelum sekolah mengalami kerusakan parah, jumlah siswa baru biasanya mencapai 28 hingga 30 orang setiap tahun. Namun kini, jumlah tersebut menurun drastis menja
Ayam bakakak dan entok panggang siap menyambut munggahan. Resep mudah ini bikin hidangan spesial untuk buka puasa yang nikmat dan penuh berkah di bulan ramadan.
Bahkan, ruang kelas yang masih memiliki atap pun bocor dan membahayakan siswa saat hujan. Akibat kondisi ini, siswa terpaksa belajar di ruang-ruang darurat, bahkan ada ya
Selengkapnya Isu Terkini
Mengapa Masyarakat Perlu Waspada?
Ilustrasi scammer.
OJK Monitors Implementation of UMKM Debt Cancellation
The Financial Services Authority (OJK) has stated that it will continue to monitor the implementation of Government Regulation (PP) Number 47 of 2024 regarding the elimin