Jasaraharja Putera Jamin Santunan Seluruh Korban KMP Mutiara Sentosa II

12 hours ago 4

loading...

Jasaraharja Putera memberikan kepastian penjaminan dan perlindungan bagi seluruh korban KMP Mutiara Sentosa II rute Surabaya-Makassar yang terbakar di perairan utara Sumenep, Madura, Minggu pagi (2/8/2026). Foto/Dok. SindoNews

SURABAYA - PT Jasaraharja Putera menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah yang dialami para penumpang dan awak KMP Mutiara Sentosa II rute Surabaya-Makassar yang terbakar hebat di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, Minggu pagi (2/8/2026). Mereka juga bergerak cepat untuk memberikan kepastian penjaminan dan perlindungan bagi seluruh korban.

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris menyampaikan manajemen berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masa sulit para korban guna memastikan seluruh hak santunan diproses secara proaktif, cepat, dan tepat sasaran sesuai ketentuan perlindungan yang berlaku. Berdasarkan laporan terkini dan terverifikasi dari Kantor SAR Surabaya serta Polres Sumenep, kapal ini dilaporkan terbakar sekitar pukul 06.00-07.00 WIB pada posisi 19 mil laut di utara Pulau Sapudi. Baca juga: 5 Orang Tewas Akibat Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Madura

Sembilan armada kapal keselamatan gabungan, termasuk KN SAR 249 Permadi, Kapal Meratus Pematang Siantar, dan Tugboat Hasnur 26, telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan operasi penyelamatan darurat bagi para penumpang yang sempat bertahan di haluan kapal maupun yang melompat ke laut. Branch Manager PT Jasaraharja Putera Surabaya, Hendra Guna Putra, juga menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa para penumpang dan awak kapal.

"Kami PT Jasaraharja Putera turut prihatin yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II. Kami berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masa sulit ini dan memastikan seluruh hak santunan para korban, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia, diproses dengan cepat, proaktif, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan perlindungan yang berlaku," ujarnya.

Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dan perlindungan bagi pengguna transportasi laut, PT Jasaraharja Putera memastikan seluruh manifestasi penumpang KMP Mutiara Sentosa II mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan penyeberangan. Perusahaan menyalurkan santunan kompensasi senilai tujuh puluh lima juta rupiah bagi korban yang meninggal dunia yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris yang sah.

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |