Jakarta, VIVA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Haryoko Prabowo menepis tudingan Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman soal dugaan rekayasa kasus penipuan dan penggelapan bank swasta oleh Pengusaha Ted Sioeng.
"Kejaksaan tidak pernah merekayasa kasus, semua berdasar alat bukti," kata Haryoko dikutip pada Kamis, 13 Februari 2025.
Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo
Menurut dia, saat ini kasus Ted Sioeng sudah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kata dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan rekayasa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengusaha berusia 80 tahun itu.
“Sekarang sedang berproses di persidangan. Silakan ditunggu hasilnya,” ujarnya.
Diketahui, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyoroti kasus Ted Sioeng saat rapat kerja bersama Komisi Yudisial (KY) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI pada Senin, 10 Februari 2025.
Benny mengaku khawatir mengenai penyimpangan yang terjadi dalam sistem hukum di Indonesia. Makanya, Benny mengusulkan untuk mereformasi sistem hukum dengan melibatkan hakim komisaris yang akan mengawasi setiap tindakan polisi dan jaksa dalam menetapkan tersangka dan memeriksa orang.
Ted Sioeng didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 378, Jo. pasal 372 KUHP dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik bank swasta.
Ted Sioeng telah membantah semua tuduhan JPU dalam dakwaannya termasuk pinjaman awal ke bank swastasebesar Rp70 miliar yang disebutkan untuk pembelian 135 unit vila di kawasan Taman Buah Puncak, Cianjur.(Ant)
Kepala BMKG Sebut Anggaran Peringatan Dini Gempa dan Tsunami Naik Drastis
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut anggaran terkait peringatan dini cuaca, iklim, gempa, dan tsunami alami kenaikan signifikan.
VIVA.co.id
13 Februari 2025