Jakarta, VIVA – Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Sarmidi Husna angkat bicara soal polemik isu tambang di balik pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Sarmidi menegaskan pemberhentian Gus Yahya tidak berkaitan dengan isu tambang. Dia menyebut, isu tambang bukanlah dasar pemberhentian Gus Yahya dari Ketum PBNU.
"Kalau isu tambang itu sebenarnya bukan bagian dari apa dasar dari masalah ini. Itu isu yang lain, saya kira isu tambang itu berbeda ya," ucap Sarmidi dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 November 2025.
Saat ditanya kembali mengenai isu tambang, Sarmidi pun menegaskan tidak ada kaitannya dengan pemberhentian Gus Yahya.
"Nggak ada sama sekali," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dicopot atau tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Pencopotan ini terhitung sejak Rabu, 26 November 2025.
Keputusan mengenai pencopotan Gus Yahya tertuang dalam surat edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Surat keputusan itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November2025 pukul 00.45 WIB," demikian bunyi keterangan dalam surat keputusan tersebut, dikutip Rabu, 26 November 2025.
Dengan pencopotan tersebut, maka Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan dan hak menggunakan atribut hingga fasilitas yang melekat dengan jabatan Ketua Umum PBNU.
Sementara itu, Gus Yahya menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Gus Yahya bahkan menjalankan dirinya tidak bisa diberhentikan dari jabatan Ketum PBNU kecuali melalui muktamar.
“Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 26 November 2025.
Gus Yahya Diminta Tuntut ke Majelis Tahkim Jika Tak Terima Dicopot dari Ketum PBNU
Katib Syuriyah mengatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bisa mengajukan keberatan ke Majelis Tahkim PBNU jika tak terima dicopot dari jabatannya sebagai ketua umum.
VIVA.co.id
27 November 2025

4 weeks ago
11









