Jakarta, VIVA – Pengusutan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang menyeret nama Samin Tan kian masih terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, mereka kembali bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di dua provinsi sekaligus, membidik jejak distribusi hasil tambang yang diduga bermasalah.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menyasar wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, hingga Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Operasi senyap ini berlangsung intens sejak pagi hingga malam hari pada Selasa, 31 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Benar ya di Kalsel dan Kalteng, Banjar dan Palangka Raya (penggeledahannya),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu, 1 April 2026.
Dua titik yang digeledah bukan lokasi sembarangan. Penyidik membidik Kantor Kesyahbandanan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), yang diduga menyimpan jejak penting lalu lintas pengiriman hasil tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen krusial hingga barang bukti elektronik yang kini tengah dikaji lebih dalam.
“Iya betul yang disita dokumen-dokumen pelayaran terkait perusahaan tersangka (Samin Tan) dan barang bukti elektronik ya,” kata dia.
Dokumen-dokumen itu diyakini berkaitan erat dengan aktivitas pengiriman hasil pertambangan perusahaan yang dimiliki oleh Samin Tan. Penyidik kini tengah menelusuri alur distribusi tersebut untuk mengungkap potensi pelanggaran hukum yang lebih luas.
Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang menjerat pengusaha Samin Tan terus dikebut. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah wilayah.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 14 lokasi digeledah dalam pengembangan perkara ini. Sejumlah barang bukti penting pun berhasil diamankan penyidik.
“Tim penyidik Gedung Bundar telah melakukan kegiatan beberapa penggeledahan dan proses penyitaan di beberapa tempat,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin, 30 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dari total lokasi yang digeledah, sebagian besar berada di Jakarta dan Jawa Barat, yakni sebanyak 10 titik. Lokasi tersebut mencakup kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), kantor PT MCM yang merupakan afiliasi, hingga rumah milik Samin Tan.
Selain itu, penggeledahan juga menyasar wilayah Kalimantan. Rinciannya, tiga lokasi di Kalimantan Tengah dan satu lokasi di Kalimantan Selatan.
Halaman Selanjutnya
“Di Provinsi Kalimantan Tengah ada sebanyak 3 lokasi yang terdiri dari kantor PT. AKT juga, ada kantor KSOP, ada kantor kontraktor tambang PT. ARTH. Dan di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di kantor PT MCM. Nah, itu beberapa perusahaan yang memang diduga masih milik Saudara ST,” katanya.

3 weeks ago
10



























