Kemendagri Sebut Satgas PKA Sulteng Terobosan Progresif di Indonesia

7 hours ago 5

loading...

Satgas PKA (Penyelesaian Konflik Agraria) Sulteng mendapat apresiasi dari Kemendagri sebagai terobosan progresif dalam penanganan konflik agraria di Indonesia. Foto/Ist

JAKARTA - Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai terobosan progresif dalam penanganan konflik agraria di Indonesia. Satgas yang dibentuk Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid itu dinilai sebagai unit kerja pertama di Indonesia yang secara khusus menangani persoalan konflik agraria.

“Kehadiran Satgas PKA sangat bagus. Ini merupakan goodwill atau niat baik dari Gubernur Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan konflik agraria. Sebagai yang pertama di Indonesia, ini patut diapresiasi,” ujar perwakilan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri, Febry Joko Arianto, usai melakukan audiensi dengan Satgas PKA di Sekretariat Satgas PKA Sulawesi Tengah, dikutip Rabu (29/7/2026).

Baca juga: 12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri berencana mengundang Gubernur Sulawesi Tengah ke Jakarta untuk mempresentasikan model penanganan konflik agraria yang diterapkan melalui Satgas PKA. Dalam kunjungan tersebut, Kemendagri didampingi Conflict Resolution Unit (CRU). Perwakilan CRU, Agus Pranata, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan melihat secara langsung mekanisme penanganan konflik agraria yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satgas PKA.

Menurutnya, pembentukan Satgas PKA merupakan kebijakan yang progresif sekaligus berpihak kepada masyarakat. Data dan pengalaman yang diperoleh selama kunjungan akan menjadi bahan masukan bagi penyusunan kebijakan nasional bersama Ditjen Polpum Kemendagri.

“Namun perlu kami tegaskan, ini bukan advokasi kebijakan. Kami lebih ingin berbagi pengalaman dan peran dalam penyelesaian konflik,” katanya.

Baca juga: Mendesak Badan Reforma Agraria

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |