Kemlu Angkat Bicara soal Permintaan AS Akses Melintas di Ruang Udara RI: Belum Berlaku Masih Dikaji

1 week ago 5

Rabu, 15 April 2026 - 15:16 WIB

Jakarta, VIVA Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa izin resmi lintas udara atau overflight clearance, yang diminta Amerika Serikat agar pesawatnya bisa melintas ke ruang udara milik NKRI, belum berlaku sama sekali karena masih dikaji secara intensif.

"Tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yvonne membenarkan bahwa overflight clearance merupakan usulan dari pihak AS, tetapi hal itu masih menjadi pertimbangan internal Pemerintah Indonesia.

"Mekanisme pengaturannya masih harus ditelaah secara hati-hati dengan menempatkan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara Indonesia, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai dasar utama," tambahnya.

Yvonne menegaskan bahwa setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan AS, akan terus berada dalam kerangka kerja sama berkedaulatan penuh Indonesia dan tetap mematuhi mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku.

Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS berfokus pada penguatan kerangka kerja sama yang lebih luas.

"Pengaturan overflight tidak menjadi pilar utama dalam kerja sama tersebut," ucap Yvonne.

Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait memastikan bahwa perjanjian Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP) antara RI dan AS tidak memuat tentang pengaturan overflight clearance.

Menurut Rico, poin kerja sama terkait izin aktivitas pesawat Amerika di wilayah udara Indonesia masih dipertimbangkan Pemerintah Indonesia.

Pemerintah konsisten pada posisi bahwa setiap keputusan kerja sama yang dibangun dengan semua mitra, termasuk AS, harus menguntungkan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MDCP baru ditandatangani Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth di Pentagon, Washington D.C., Amerika Serikat, Senin 13 April 2026.

Rico mengatakan isi kesepakatan kolaborasi bidang militer yang telah disepakati Indonesia dan AS itu meliputi kerja sama pengembangan kapasitas teknologi pertahanan, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, serta penguatan hubungan antar-personel pertahanan kedua negara. (Ant)

Delegasi Iran yang hadir dalam perundingan damai dengan AS di Pakistan

Delegasi Iran Diteror Ancaman Serius, Ubah Jalur Pulang Secara Diam-Diam ke Teheran

Pasca perundingan gencatan senjata dengan ASdi Islamabad Sabtu pekan lalu, delegasi Iran dilaporkan menghadapi ancaman keamanan serius saat kembali ke Tehran

img_title

VIVA.co.id

15 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |