Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan pihaknya telah memberhentikan 261 pegawai yang bermasalah. Mereka yang dipecat merupakan pegawai non-ASN dan tenaga ahli.
"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk yang melanggar kami berikan sanksi. Dan hari ini kami beri pengumuman bahwa kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," ucap Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," sambung dia.
Sudaryono menuturkan, ratusan pegawai non-ASN itu dipecat karena dugaan pelanggaran hingga tidak disiplin.
Selain itu Sudaryono memaparkan pihaknya menemukan sembilan pelanggaran berat atau disiplin berat yang diduga dilakukan ASN dan PPPK. Mereka, kata Sudaryono akan dikenai sanksi pemecatan.
"Dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pecat, pemecatan," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di sisi lain, BGN kata dia juga menemukan dugaan pelanggaran disiplin ringan sebanyak 39 kasus. Sanksi berupa mutasi hingga administrasi pun telah disiapkan.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," jelas Sudaryono.
DPR Desak Kepala BGN Sudaryono Beri Kepastian Nasib Mitra yang Terlanjur Bangun SPPG
Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menambahkan, ada sejumlah SPPG yang belum beroperasi lantaran belum mendapat kepastian kerja sama dari BGN.
VIVA.co.id
26 Juli 2026

1 week ago
12


















