Jakarta, VIVA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenhub dengan Polri harus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi.
Dalam pemaparannya saat rakor Kerma Polri 2025, ia menyebut integrasi data dan aplikasi merupakan kunci pengawasan serta penegakan hukum yang lebih efektif di sektor transportasi.
Aan menilai integrasi data ini juga bisa diimplementasikan dalam penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan ataupun pengelolaan lalu lintas pada periode Natal dan Tahun Baru.
“Saya ingin melihat kerja sama dari perspektif yang lain, karena saat ini bukan berarti yang konvensional itu sama sekali ditinggalkan. Tapi dengan situasi kemajuan teknologi yang ada, kita harus melihat perspektif kerjasama dengan perspektif digitalisasi, saya memaknai integrasi ini sebagai kerja sama yang sangat penting,” jelas Aan dalam rakor Kerma Polri 2025 Sinergitas Polri dengan Kementerian/Lembaga Menuju Indonesia Maju, di Jakarta, Kamis 27 November 2025.
Aan mengungkapkan pengawasan angkutan logistik maupun lalu lintas tidak mungkin dilakukan secara manual tanpa melibatkan data. Untuk itu integrasi data lintas kementerian/lembaga termasuk kepolisian, BUMN hingga sektor swasta sangat diperlukan untuk saling melengkapi data yang sudah ada.
“Semua barrier yang ada saat ini bisa diselesaikan dengan data. Misal masalah over dimension over load, integrasi data ini menjadi penting karena ekosistem angkutan logistik tidak hanya di Kemenhub tapi juga berhubungan dengan Polri, Kemendag, hingga Kemenperin,” kata Aan.
Menurut Aan, tidak mungkin melakukan pengawasan terhadap seluruh angkutan barang tanpa adanya data, pengawasan dapat dilakukan dengan membangun aplikasi berdasarkan data. Dengan adanya integrasi data ini, Aan optimistis penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan dapat berjalan lebih efektif dan target Zero Over Dimension Over Load bisa tercapai di tahun 2027.
Selain itu, Dirjen Aan juga menekankan pengawasan dan penegakan hukum berbasis digital, seperti penggunaan CCTV, ETLE, dan weigh in motion (WIM) juga harus dimaknai sebagai bagian dari kerja sama Kemenhub dangan Polri terutama dalam menangani kendaraan lebih dimensi dan muatan. Penggunaan teknologi digital ini, sambung Aan, bukan sebagai proses yang menghapus peran manusia dalam penanganan masalah transportasi.
Halaman Selanjutnya
“Nantinya penegakan hukum yang kita lakukan tidak lagi konvensional tapi berbasis IT yang terintegrasi sebagai terobosan hukum, sehingga penegakan hukumnya bisa lebih maksimal,” kata Aan.

4 weeks ago
10









