Jakarta, VIVA – Komisi IX DPR RI akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk menjelaskan terkait pengadaan motor listrik Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengatakan pemanggilan dijadwalkan pekan depan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dan kami sudah mengagendakan untuk memanggil BGN hadir di DPR minggu depan untuk kami tanyakan terkait berbagai isu tentang MBG termasuk terkait dengan pengadaan 20.000-an motor Listrik yang diadakan oleh BGN," kata Charles kepada wartawan, Jumat, 10 April 2026.
Charles menjelaskan, tidak ada konsultasi yang dilakukan pihak BGN kepada Komisi I X DPR RI terkait rencana pengadaan motor listrik tersebut.
"Nggak ada, karena kalau disampaikan ke kami di sini, pasti akan kami tolak," tutur dia.
Di samping itu, dia menilai, pengadaan motor listrik ini tidak tepat di tengah efisiensi yang dilakukan pemerintah. Maka dari itu, dia mendorong agar BGN membatalkan pengadaan motor listrik tersebut.
"Tetapi dengan adanya pengadaan ini ditengah efisiensi yang sedang dilakukan oleh pemerintah ini sangat tidak tepat, sehingga kami meminta BGN untuk membatalkan pengadaan itu," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap alasan pengadaan 21.801 unit motor listrik seharga Rp 42 juta untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kata dia, motor listrik itu untuk menunjang kebutuhan operasional di daerah-daerah dengan akses transportasi sulit atau sulit dijangkau.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah-daerah yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional," ucap Dadan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 9 April 2026.
Dadan menyebut, motor listrik itu tidak hanya bisa digunakan Kepala SPPG saja, tapi juga para karyawan bisa menggunakan.
Menaker: Ada 1.590 Aduan soal THR 2026, Terbanyak DKI Jakarta dan Jabar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melaporkan pihaknya menerima sebanyak 1.590 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
VIVA.co.id
9 April 2026

2 weeks ago
10



























