Kontroversi Transgender Isa Zega Berhijab Saat Umrah, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

6 hours ago 1

Kamis, 21 November 2024 - 18:00 WIB

Jakarta​, VIVA – Isa Zega yang merupakan seorang transgender tengah kontroversi lantaran pergi umrah dengan berpakaian hijab layaknya perempuan.

Pria yang diketahui memiliki nama asli Sahrul bertransgender menjadi perempuan itu dikecam oleh anggota DPR RI, Mufti Anam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Syamsul Bahri.

Isa Zega yang memiliki nama panggung 'Mami Isa' itu terancam hukuman dengan dugaan pasal tentang penistaan agama.

Lantas, bagaimana menurut hukum Islam terkait seseorang yang melaksanakan umrah tidak sesuai kodratnya alias transgender?

Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid

Photo :

  • YouTube Moeslim Tv

Menjawab hal tersebut, pimpinan Majlis Talim Darul Murtadza, Kuala Lumpur, Malaysia, Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid mengatakan bahwa transgender merupakan perbuatan mempermainkan agama.

"Kalau dia sengaja tutup kepalanya (berhijab) sementara dia tahu dirinya itu siapa, lebih kepada mempermainkan agama, yang perlu dibahaskan lebih ke transgender daripada praktikal umrah sendiri," kata Habib Ali Zaenal Abidin dikutip dari YouTube Moeslim Tv Kamis, 21 November 2024.

 "Rukun umrah bagi lelaki dan juga bagi perempuan rukunnya sama, hanya beberapa syarat yang dipenuhi bagi laki-laki, seperti kain ihram tidak berjahit dan tidak pakai penutup kepala," sambungnya.

Habib Ali menjelaskan, adapun syarat sah umrah adalah terpenuhinya semua rukun umrah, apabila ada pelanggaran-pelanggaran bisa diganti dengan dam atau denda.

"Seperti melakukan tawaf bagi laki-laki dengan menutup kepalanya, tawafnya sah akan tetapi dia melakukan pelanggaran yang diwajibkan untuk membayar dam," katanya

Namun yang menjadi masalah, melakukan penutupan itu dengan melakukan penipuan layaknya seorang perempuan, disebut  Habib Ali Zaenal Abidin adalah mempermainkan agama.

Habib Ali menilai, dia bukanlah tidak tahu (jahil) akan tetapi dia tahu namun sengaja memilih untuk tidak sesuai ajaran bagi laki-laki ataupun perempuan.

"Tapi yang dipermasalahkan talauf mempermainkan agama, ini kan syariat, yang namaya syariat punyanya Allah, yang mengajarkan Rasullulah, Rasullulah katakan kalau laki-laki pakai  kain ihram tak berjahit, tak boleh tutup kepala, ini (transgender) ikut siapa?" tegasnya.

Sehingga yang jadi permasalahan adalah transgender itu sendiri yang disebut mempermainkan agama, ketimbang esensi membicarakan sah atau tidaknya umrah.

Halaman Selanjutnya

Habib Ali menjelaskan, adapun syarat sah umrah adalah terpenuhinya semua rukun umrah, apabila ada pelanggaran-pelanggaran bisa diganti dengan dam atau denda.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |