KPK Dalami Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Kasus Sudewo

3 weeks ago 8

Sabtu, 4 April 2026 - 15:00 WIB

Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa pada penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Sabtu, 4 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya merinci,  pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa enam orang saksi pada 2 April 2026.

Mereka yakni SY selaku calon perangkat Desa Sukorukun, JL selaku calon perangkat Desa Sidoluhur, PMN selaku calon perangkat Desa Trikoyo, AS selaku Kepala Desa Slungkep, MR selaku pihak swasta, dan ASH selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sehari kemudian, 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lain ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk proses penyidikan.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant)

Lokasi proyek bangunan di Jalan TB Simatupang, Jaksel, yang menewaskan 4 orang

Dalami Dugaan Kelalaian 4 Pekerja Tewas Saat Bersihkan Tangki Air Proyek Bangunan, Polisi Lakukan Olah TKP

Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di lokasi empat pekerja tewas dan tiga orang lainnya sesak napas di Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa

img_title

VIVA.co.id

4 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |