Kronologi Kakak Jisoo BLACKPINK Diduga Terseret Kasus Pelecehan Seksual

1 week ago 5

Jumat, 17 April 2026 - 15:34 WIB

Korea, VIVA – Kakak Jisoo BLACKPINK baru-baru ini dikabarkan terjerat dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Kasus ini langsung menarik perhatian luas di industri hiburan Korea Selatan lantaran menyeret nama sang idol K-pop  besutan YG Entertainment tersebut. 

Sebelumnya, muncul kabar bahwa seorang pria berusia 30-an tahun yang diduga sebagai kakak Jisoo tengah diselidiki polisi atas dugaan pelecehan seksual. Scroll ke bawah untuk simak selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi Dugaan Kasus yang Sedang Diselidiki Polisi

Berdasarkan laporan dari Kepolisian Gangnam di Seoul, seorang pria berusia sekitar 30-an tahun yang disebut sebagai “Mr. A” diamankan pada 16 April. Saat ini, pria tersebut tengah menjalani pemeriksaan atas dugaan tindakan pelecehan seksual secara paksa terhadap seorang perempuan.

Kasus ini bermula dari interaksi antara Mr. A dan seorang streamer perempuan melalui sistem yang dikenal sebagai “date ticket.” Sistem tersebut biasanya diberikan kepada penyumbang terbesar dalam siaran langsung, sehingga memungkinkan pertemuan langsung antara streamer dan penggemarnya.

Dilaporkan bahwa Mr. A mengeluarkan dana sekitar ₩3 juta KRW atau setara Rp35–36 juta untuk mendapatkan kesempatan bertemu dengan streamer tersebut. Pertemuan awal disebut berlangsung santai dengan agenda makan dan minum bersama.

Namun setelah pertemuan tersebut, korban mengaku diajak ke rumah Mr. A. Saat itu, korban menyatakan bahwa dirinya sempat diyakinkan tidak akan terjadi hal yang melanggar batas.

“Dia berjanji tidak akan melakukan kontak seksual dengan saya. Saya sudah menolaknya beberapa kali, tetapi dia tetap memaksa melakukan kontak fisik dan mencoba melakukan pelecehan seksual,” ungkapnya yang dikutip dari KBIZoom pada Jumat, 17 April 2026.

Dugaan Pelanggaran Lain Ikut Diselidiki

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tudingan pelecehan seksual, muncul pula dugaan lain yang menyebutkan bahwa pria tersebut kemungkinan mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol setelah pertemuan berlangsung. Laporan menyebutkan polisi datang ke lokasi rumah setelah menerima laporan, lalu melakukan penangkapan usai mengetuk pintu kediaman yang bersangkutan.

Meski demikian, pihak berwenang masih mendalami seluruh bukti dan keterangan yang ada. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan dan belum ada keputusan hukum final terkait kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya

Identitas Tersangka Belum Diumumkan Resmi

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |