Kuasa Hukum Sebut Korban Dugaan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry Diancam untuk Bungkam

1 week ago 3

Jumat, 17 April 2026 - 11:15 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry (SAM) Masih terus menjadi sorotan publik. Kali ini, kuasa hukum korban mengungkap adanya dugaan intimidasi serius terhadap para korban agar tidak melanjutkan laporan mereka.

Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Ahmad Cholidin. Dugaan intimidasi ini bahkan melibatkan pihak-pihak yang disebut memiliki hubungan dengan terduga pelaku. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ahmad Cholidin, tekanan terhadap korban terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ancaman verbal hingga upaya membujuk agar laporan dicabut.

“Iya intimidasinya ada berbagai macam ya. Ada dengan mengancam kemudian juga ada teman-teman korban yang di Mesir di sana diancam baik yang dilakukan oleh pelaku sendiri, terduga sendiri ataupun juga melalui orang yang ada di Indonesia melalui tangan-tangan yang ada di Indonesia yang memang masih mempunyai kerabat ataupun juga mempunyai hubungan dengan terduga itu mengintimasi agar supaya mencabut laporannya tidak membuka perkara ini,” ungkap kuasa hukum yang dikutip dari tayangan YouTube pada Jumat, 17 April 2026. 

Lebih lanjut, Ahmad Cholidin menjelaskan bahwa ancaman yang diterima korban sejauh ini belum berbentuk kekerasan fisik. Namun, tekanan secara verbal disebut cukup membuat korban merasa terancam dan trauma.

“Fisik belum, tapi ancaman dengan oral, dengan kalimat-kalimat itu iya,” jelasnya.

Ia juga mengungkap contoh ancaman yang diterima korban, di antaranya terkait masa depan pendidikan hingga keselamatan pribadi. Tak hanya itu, ada pula ancaman yang menyebutkan kemungkinan didatangi langsung oleh pihak tertentu jika korban tetap membuka kasus ini ke publik.

Selain ancaman, kuasa hukum juga mengungkap adanya indikasi tawaran dana kepada korban agar tidak melanjutkan proses hukum. Meski jumlah pastinya belum diumumkan secara detail, indikasi tersebut dinilai sebagai upaya serius untuk meredam kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pihak korban menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen melanjutkan proses hukum karena menganggap kasus ini sebagai kejahatan serius yang harus diselesaikan.

“Maka korban ini merupakan satu kejahatan yang harus diselesaikan. Korban ini semuanya masih trauma dan berharap untuk segera diselesaikan,” tandasnya. 

Kampus Universitas Indonesia

Disorot Dunia, Ini Kata Media Asing soal Kasus Pelecehan Seksual di FH UI

Media asing seperti The Straits Times dan ABC News menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI, sekaligus mengangkat isu kekerasan di kampus Indonesia.

img_title

VIVA.co.id

17 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |