Malaysia Buka Suara soal Pilot Diduga Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Indonesia, Regulasi Penerbangan Diselidiki

5 days ago 15

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Jakarta, VIVA Otoritas Malaysia akhirnya memberikan respons atas penangkapan seorang pilot warga negaranya yang diduga menyelundupkan sekitar 25 kilogram narkotika jenis ekstasi ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pemerintah Malaysia memastikan kasus tersebut kini turut menjadi perhatian, khususnya dari sisi pengawasan dan regulasi penerbangan.

Pihak Berkuasa Penerbangan Awam Malaysia (CAAM) menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat celah dalam prosedur keamanan yang memungkinkan pilot berusia 39 tahun itu membawa narkotika keluar dari Malaysia sebelum akhirnya ditangkap aparat Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelidikan tersebut dilakukan menyusul penangkapan pilot Malaysia pada 29 Juli 2026 setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur.

CAAM Selidiki Kemungkinan Celah Prosedur Keamanan

CAAM menyatakan penyelidikan difokuskan pada aspek regulasi penerbangan, termasuk kepatuhan maskapai dan operator bandara terhadap prosedur keamanan yang berlaku.

Otoritas penerbangan Malaysia saat ini masih mengumpulkan berbagai fakta terkait kasus tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Aspek itu akan diselidiki dari sudut regulasi, termasuk kepatuhan maskapai terhadap persyaratan regulasi yang ditetapkan dan proses keamanan operator bandara, untuk menentukan apakah terdapat kelemahan sebelum individu tersebut lolos dari Malaysia," kata CAAM kepada Kantor Berita Malaysia Bernama, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut CAAM, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah seluruh prosedur pemeriksaan telah dijalankan sesuai ketentuan atau terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki.

Pengawasan Pemeriksaan Kru Penerbangan Diperketat

Sebagai langkah awal, CAAM menyatakan akan meningkatkan pemantauan terhadap penerapan regulasi yang berkaitan dengan pemeriksaan bagasi serta prosedur keamanan di bandara.

Langkah tersebut tidak hanya mencakup penumpang umum, tetapi juga ketentuan yang berlaku bagi kru penerbangan, termasuk pilot.

Peningkatan pengawasan itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan penerbangan setelah kasus yang melibatkan pilot Malaysia tersebut mencuat.

Pilot Ditangkap Usai Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, aparat penegak hukum Indonesia menangkap seorang pilot warga Malaysia berusia 39 tahun yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar ke Indonesia.

Pilot tersebut diamankan setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur.

Halaman Selanjutnya

Kasus ini terungkap saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap bagasi kru menggunakan mesin pemindai sinar-X. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan citra mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |