Masih Terima Endorsement Usai Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Enggak Ada Larangannya

1 week ago 6

Jumat, 15 November 2024 - 11:08 WIB

Jakarta, VIVA – Raffi Ahmad saat ini telah menjadi pejabat negara. Beberapa waktu yang lalu, Raffi Ahmad dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Raffi juga telah mengikuti Pembekalan Kabinet di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Setelah menjadi pecabat negara, Raffi membenarkan dirinya masih menerima endorsement di media sosial. Diketahui, akun Instagram Raffi Ahmad dan sang istri Nagita Slavina, @raffinagita1717 memiliki lebih dari 72 juta followers. Scroll lebih lanjut ya.

Raffi mengungkap, masih bisa menerima endorsement lantaran tidak ada larangan. Ayah tiga anak itu menjelaskan bahwa jabatannya non-struktural atau tidak tercantum dalam struktur organisasi.

"Masih, ya kan emang enggak ada larangannya dan kalau saya kan jabatannya memang di kabinet, tapi non-struktural. Non struktural itu, ya ada program kerjanya lagi kita bikin," kata Raffi Ahmad di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Sekatan, Kamis, 14 November 2024.

Kemudian, Raffi juga menjelaskan bahwa endorsement yang dilakukannya tersebut dapat berkenaan atau satu lingkup dengan jabatannya saat ini. Raffi ingin dekat dan membangun hubungan baik dengan semua pihak. 

"Kan saya bidang generasi muda dan pekerja seni, nah kayak seni broadcast, film, tari, kalau pun masih di dalam situnya, boleh. Supaya kita juga bisa lebih dekat sama semuanya. Tapi yang paling penting, karena lagi tugas utusan, kita utamakan itu," kata Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad.

Photo :

  • Instagram @raffinagita1717.

Sebelummya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan bahwa Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden boleh menerima endorsement. 

Tidak hanya Raffi, Nagita Slavina juga boleh menerima endorsement. Menurut Pahala, Nagita diperbolehkan menerima endorsement asalkan setiap perubahan dalam harta kekayaannya tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Halaman Selanjutnya

Source : Instagram @raffinagita1717.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |