Blitar, VIVA – Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengingatkan pemerintah tidak sembarangan memberikan gelar pahlawan nasional. Ia meminta pemerintah hati-hati untuk menjadikan seseorang sebagai pahlawan.
"Republik Indonesia ini unik loh. Dapat gelar proklamator, bapak bangsa, terus ini apa? Pahlawan? Terus ini pahlawan. Tapi, ya hati-hati kalau mau menjadikan seseorang pahlawan. Lah jangan gampang dong," kata Megawati dalam pidatonya di seminar internasional peringatan 70 Tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Museum Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Sabtu, 1 November 2025
"Kalau Bung Karno benar pahlawan. Karena saya berani bertanggung jawab," tegasnya
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di seminar internasional 70 Tahun KAA
Megawati sebelumnya bercerita bagaimana perjuangannya untuk memulihkan nama baik ayahnya, Presiden pertama RI, Soekarno, yang pernah diperlakukan tidak adil oleh bangsanya sendiri. Ia bolak-balik ke Sekretariat Negara untuk mempertanyakan TAP MPR kepada Bung Karno.
Diketahui, Bung Karno diberhentikan dari jabatannya berdasarkan Ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno, atas tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Namun, TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967 itu kemudian dicabut oleh MPR RI pada 9 September 2024, karena secara yuridis tuduhan itu tidak pernah dibuktikan di hadapan hukum (persidangan) dan keadilan, sehingga bertentangan dengan prinsip Indonesia adalah negara hukum.
"Bung Karno dibegitukan oleh rakyatnya sendiri tanpa pengadilan. Itu keadilan kah? Jawab?" ujar Megawati kepada seluruh kader PDIP yang dijawab serentak "Tidak"
"Coba. Masya Allah. Yang namanya pendiri republik ini (diperlakukan tidak adil). Bukan karena saya putrinya. Yes. Tapi saya juga anak ideologi dia. Saya hitung, dicabut itu 57 tahun 7 bulan. Dan, Bung Karno tidak menunjukkan sikap cengeng. Dia diam. Saya tanya, 'Kenapa Bapak tidak melawan?' Kalau melawan pasti terjadi yang namanya perang, Saudara," ungkapnya
Pernyataan Megawati terkait gelar pahlawan nasional dikaitkan dengan rencana pemerintah yang akan mengumumkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh berdasarkan usulan 40 nama dari Kementerian Sosial RI kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Nama-nama yang mendapat gelar pahlawan nasional akan diumumkan pada Hari Pahlawan 10 November 2025.
Halaman Selanjutnya
Adapun 40 nama yang diusulkan oleh Kementerian Sosial untuk memperoleh gelar pahlawan nasional, yakni aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah, Presiden RI ke-2 Soeharto (Jawa Tengah), Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Syaikhona Muhammad Kholil; Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri; KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf (Sulawesi Selatan), dan Jenderal TNI Purn. Ali Sadikin (Jakarta).

4 hours ago
4









