Jakarta, VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya baru saja menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait efisiensi jilid III. Surat efisiensi itu diterima pada 1 April 2026.
Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 9 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kami juga ingin sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni," kata Yassierli dalam rapat.
Dia menuturkan, ada pergeseran dari Badan Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) Kementerian Keuangan sebesar Rp181.826.183.0000.
Adapun nilainya terdiri dari Rincian Output (RO) Khusus sebesar Rp122.163.948.000 dan hasil identifikasi efisiensi anggaran oleh Kemenkeu Rp59.662.235.000.
"Pergeseran dari BA BUN Kemenkeu Rp 181 miliar anggaran dari RO khusus Rp 122 miliar dan hasil identifikasi efisiensi oleh Kemenkeu sebesar Rp 59 miliar," ujar Yassierli.
Meski begitu, Yassierli menegaskan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut program apa saja yang akan terkena efisiensi jilid III tersebut. Kata dia, Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam proses penelaahan.
"Kami masih dalam proses untuk menelaah lebih detail item-item yang kemudian kita bisa efisiensikan, sehingga belum bisa kami laporkan sekarang. Sehingga pagu yang kami sampaikan masih pagu sebelum efisiensi tahap III dari Kemenkeu," jelas dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Adapun Yassierli melaporkan pagu anggaran Kemenkeu untuk 2026 senilai Rp5.999.626.039.000 (triliun). Realisasi anggaran per 8 April 2026 kata dia sudah mencapai 31,87 persen.
"Per tanggal 8 April kami ingin melaporkan realisasi dari anggaran yang saat ini rata-rata dari setiap unit eselon 1 itu sudah 31,87 persen dengan cadangan bahwa realisasi ini belum memperhitungkan efisiensi jilid III yang kami baru saja terima dari Kemenkeu," ungkap Yassierli.
Menaker Yassierli Wanti-wanti Kebijakan WFH Jangan Sampai Turunkan Produktifitas Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mewanti-wanti bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sekali dalam sepekan tidak menurunkan produktivitas
VIVA.co.id
9 April 2026

2 weeks ago
10



























