Menhub Beberkan Strategi Pastikan Maskapai Siap Hadapi Momen Nataru

2 hours ago 1

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mewanti-wanti maskapai penerbangan menghadapi masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dia menekankan kelancaran arus penumpang, keselamatan penerbangan, serta tarif tiket yang tetap terjangkau bagi masyarakat.

Dudy mengatakan, kebijakan dan strategi menjadi kunci untuk menjaga kelancaran arus penumpang, menjamin keselamatan penerbangan, serta memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman dan nyaman.

”Momentum Natal dan Tahun Baru selalu menjadi tantangan dan peluang untuk menunjukkan kesiapan angkutan udara," kata Menhub dalam pembahasan kebijakan dan strategi angkutan udara bersama maskapai Garuda Indonesia di Tangerang, sebagaimana keterangan di Jakarta, dikutip Kamis, 20 Oktober 2025.

Adapun sejumlah kebijakan dan strategi yang telah disiapkan antara lain menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, serta antisipasi kondisi darurat melalui kesiapan standar operasional prosedur (SOP) juga sarana dan prasarana.

"Maka dari itu, kami menyiapkan kebijakan dan strategi agar seluruh aspek dapat berjalan optimal dan berpihak pada masyarakat,” ujar Dudy.

Kebijakan lain yang dibahas adalah sumber daya manusia, peralatan antarkementerian dan lembaga, antisipasi cuaca, regulasi tentang keselamatan, peningkatan pelayanan penumpang melalui pengawasan oleh seluruh direktorat teknis kepada maskapai.

Menhub Dudy Purwagandhi bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

"Serta pelayanan teknis penanganan pesawat udara di darat (ground handling) baik sebelum, selama, dan setelah penerbangan," tuturnya.

Lebih lanjut Menhub mengatakan bahwa akan dilakukan pula peningkatan kapasitas angkutan udara melalui penambahan jumlah dan kapasitas penerbangan baik dengan menambah jadwal (extra flight) maupun mengganti pesawat dengan tipe yang lebih besar.

Kemudian melakukan komunikasi efektif dan masif kepada pengguna jasa transportasi udara, serta menjaga pertumbuhan permintaan masyarakat dengan memastikan pengenaan tarif angkutan udara sesuai regulasi.

Sementara untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, pemerintah menurunkan tarif tiket domestik kelas ekonomi pada periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

"Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau,” ucap Dudy.

Halaman Selanjutnya

Menhub berharap kebijakan dan strategi yang telah disusun untuk menghadapi masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat diterapkan secara konsisten oleh Garuda Indonesia dan maskapai penerbangan lainnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |