Jakarta, VIVA - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar meminta kepada pemerintahan Arab Saudi untuk tidak membatasi usia jemaah haji 1446 H tahun 2025. Ia mengaku sudah melobi pemerintah Arab Saudi agar tak menggunakan alat ukur usia 90 tahun ke atas, melainkan kesehatan.
"Memang diwacanakan kemarin di sana. Tapi saya sendiri melobi pemerintah Arab bahwa 'Pak kalau boleh, kita jangan menggunakan alat ukur umur. Karena umur di atas 90 tahun itu ada yang lebih sehat daripada orang yang di bawah umur'. Jadi saya mengusulkan supaya istitaahnya, kemampuan dari segi ukuran kesehatan," ujar Nasaruddin kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2025.
Ia berharap agar pemerintah Arab Saudi dapat mempertimbangkan usulan terkait pembatasan usia tersebut. Nasaruddin berharap kepada Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, sebelumnya merupakan Menteri Kesehatan Arab Saudi.
Jamaah haji saat mengitari Kabah di Kota Mekah, Arab Saudi.
Photo :
- VIVA/Eko Priliawito
"Jadi harusnya dia (Tawfiq) tahu kalau saya beralasan, alasan istitaah kesehatan itu yang paling tepat. Tapi karena negara Saudi bukan negara kita, ya terserah beliau. Tapi kami sudah mengusulkan dengan pertimbangan rasional. Kami berharap mudah-mudahan standar 90 tahun itu bisa dipertimbangkan dengan alasan-alasan yang kami kemukakan pada waktu itu," kata dia.
Sebagai informasi, Kementerian Agama mengaku tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi, soal pembatasan jemaah haji lansia atau lanjut usia, yang diizinkan mengikuti ibadah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jamaah haji dengan tidak mengizinkan pemberangkatan jamaah yang berusia 90 tahun ke atas.
"Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim," kata Hilman, dalam rapat bersama Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 di Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025.
Jamaah haji usai salat di Masjidil Haram
Photo :
- ANTARA FOTO/Hani Sofia
Lebih lanjut dijelaskan Hilman, sejauh ini Indonesia masih memberangkatkan jamaah lansia, seperti yang mencapai usia 100 tahun.
"Karena kemarin kan yang 100 tahun masih ada di kita," ungkapnya.
Selain pembatasan jamaah lansia, kata Hilman, Pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas.
"Juga ada pembatasan persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu (surat resmi). Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan karena kita ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir kembali," kata Hilman.
Halaman Selanjutnya
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jamaah haji dengan tidak mengizinkan pemberangkatan jamaah yang berusia 90 tahun ke atas.