Siswi SMP di Palopo Dicekoki Miras lalu Diperkosa 8 Pria, Termasuk Sang Pacar

1 day ago 1

Rabu, 29 Januari 2025 - 09:11 WIB

Palopo, VIVA – Sungguh malang nasib seorang pelajar SMP di kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Siswi berusia 16 tahun itu menjadi korban pemerkosaan 8 pria secara bergilir termasuk sang pacar.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengatakan, pelaku sebelum memerkosa korban sempat mencekoki miras lalu menggilirnya. Korban disetubuhi secara bergantian dalam sebuah kamar.

"Korban merupakan pelajar kelas 3 SMP yang diduga menjadi korban aksi bejat para pelaku. Korban sempat dipaksa meminum miras sebelum dibawa masuk ke kamar dan disetubuhi secara bergantian," kata AKP Supriadi dalam keterangannya, Selasa 28 Januari 2025.

Ilustrasi kasus pemerkosaan

Photo :

  • VIVA.co.id/Andry Arifin

Dia menerangkan, bahwa aksi bejat tersebut terjadi di sebuah bengkel motor jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo pada Jumat malam 24 Januari 2025. Saat itu, satu di antara pelaku inisial MR dekat dengan korban lalu menjemput korban di kediaman neneknya.

"MR ini dekat dengan korban. Menjalin hubungan (Pacaran) akhirnya korban dijemput di rumah neneknya," ungkapnya.

Setelah dijemput, kata Supriadi, korban selanjutnya diajak berkumpul sama pelaku lainnya kemudian dicekoki miras (ballo) sampai korban mabuk. Selanjutnya, korban dibawa ke bengkel lalu di perkosa di ruang kamar bengkel tersebut. Korban diperkosa secara bergantian mulai dari pacaranya MR (18), A (18), dan L (20).

"Setelah korban mabuk, para pelaku membawanya ke bengkel motor, kemudian disetubuhi secara bergantian (oleh) MR, L, dan A," ungkapnya.

Supriadi menyebut bahwa pemerkosaan itu berlanjut keesokan harinya pada Sabtu 25 Januari 2025. Selanjutnya korban dijemput kembali oleh pelaku lainnya inisial  F. Kemudian dibawa ke salah satu rumah di jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara disitu korban diperkosa lagi secara bergilir.

"Jadi hari kedua korban kembali digilir dengan melibatkan lebih banyak pelaku, termasuk mereka yang berstatus masih DPO," katanya.

Hingga kini, para pelaku telah ditangkap yakni MR (18), A (18), dan L (20) dan F (18). Sementara pelaku lainnya yakni D, A, Y, dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Empat dari pelaku masih DPO. untuk status para pelaku semuanya bukan belajar dan tidak bekerja," ungkap Supriadi memungkasi.

Halaman Selanjutnya

"Setelah korban mabuk, para pelaku membawanya ke bengkel motor, kemudian disetubuhi secara bergantian (oleh) MR, L, dan A," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |