Surabaya, VIVA – Dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) mencuat di Surabaya. Seorang ibu rumah tangga, Linda Nurhayati (34), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan kini meminta perhatian pimpinan satuan tempat terduga berdinas.
Linda, warga Jalan Amir Mahmud, Gunung Anyar, Surabaya, menyebut dirinya menjadi korban penipuan sebesar Rp134 juta yang diduga dilakukan tetangganya sendiri, seorang anggota TNI AL berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial FS yang berdinas di Lembaga Kesehatan Kelautan (Lakesla) Surabaya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasus ini bermula pada Februari 2024. Saat itu, EN yang merupakan istri Serma FS datang meminta bantuan kepada Linda untuk mencarikan pinjaman sebesar Rp200 juta dengan jaminan BPKB mobil Mitsubishi Xpander.
Linda kemudian menghubungi rekannya, MM, yang bersedia memberikan pinjaman tersebut. Kesepakatan pun dibuat melalui perjanjian tertulis antara Serma FS dan WA, anak dari MM.
Masalah mulai muncul setahun kemudian, tepatnya Juni 2025. Serma FS kembali menghubungi Linda untuk meminjam BPKB mobil yang sebelumnya dijadikan jaminan, dengan alasan mengurus pajak kendaraan dan pelat nomor yang mati.
“BPKB mobil Mitsubishi Xpander itu akhirnya saya serahkan melalu ibu saya ke EN, istri Serma FS di rumahnya,” tutur Linda, Rabu, 1 April 2026.
Namun, sejak saat itu BPKB tersebut tak pernah kembali. Linda mengaku mendapat penjelasan bahwa dokumen kendaraan beserta mobilnya telah dibawa kabur pihak ketiga. Kondisi itu membuat Linda terdesak, karena pemberi pinjaman meminta pelunasan.
“Ya saya akhirnya waktu itu terpaksa membayar sisa hutang Serma FS kepada MM sebesar Rp 200 juta. Waktu itu Serma FS juga tidak menyerahkan Surat Laporan Polisi sebagai bukti kalau BPKB dan mobilnya hilang dibawa kabur pihak ketiga,” bebernya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan pun sudah dilakukan. Linda mengaku telah berkali-kali meminta pertanggungjawaban kepada Serma FS dan istrinya, baik untuk melunasi utang maupun memberikan jaminan pengganti. Namun, hingga kini belum ada titik terang.
Pada Maret 2026, Linda bahkan meminta bantuan Ketua RT setempat untuk memediasi persoalan tersebut. Sayangnya, mediasi itu tidak membuahkan hasil.
Halaman Selanjutnya
“Pada mediasi itu, EN baru menyerahkan data Surat Laporan Polisi dan Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diterbitkan Polrestabes Surabaya di bulan Juli 2025 sebagai bukti bila BPKB beserta mobil Mitsubishi Xpander miliknya telah dibawa kabur pihak ketiga,” terangnya.

3 weeks ago
9



























