VIVA –Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Royanto Purba bersama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, melakukan kunjungan langsung kepada para korban kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo yang tengah menjalani perawatan di RSUD Bekasi.
Kunjungan ini merupakan bentuk empati, kepedulian, sekaligus komitmen kehadiran negara untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar hadir dan dirasakan oleh pekerja, khususnya ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam kesempatan tersebut, jajaran DJSN dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban. Mereka juga mendoakan agar para korban yang sedang menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan, kekuatan, dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
Anggota DJSN Royanto Purba, menyampaikan bahwa momentum May Day menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa perlindungan pekerja harus dipastikan sejak awal melalui kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya dan anggota DJSN lainnya hari ini berkunjung dalam rangka pengawasan, jadi kami merupakan pengawas eksternal, kami melihat bagaimana sistem jaminan sosial itu benar-benar berlangsung, baik dari pemberian manfaat, bagaimana si pasien dirawat sesuai dengan hak-nya. Kehadiran kami di rumah sakit adalah bentuk empati sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja,” ujar Royanto.
Royanto menyampaikan terima kasih atas kerja cepat pihak BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari awal kejadian pihak kantor pusat, kantor wilayah, dan cabang benar-benar memberikan perhatian dalam penanganan pengobatan kepada peserta yang mengalami kecelakaan.
“Di hari buruh ini saya berharap para pengusaha harus melihat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, pada saat kejadian kecelakaan seperti ini tidak mengganggu perusahaan secara finansial karena pengobatan bagi karyawan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, bahkan misalkan satu tahun karyawan ini tidak bekerja bukan perusahaan yang mengeluarkan upah bulanannya, itu dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap Serikat Pekerja juga aktif untuk memastikan teman-teman kita di perusahaan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Royanto.
Halaman Selanjutnya
Pada kesempatan yang sama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga korban. Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti ke perusahaan/pemberi kerja, penanganan kesehatan oleh pihak rumah sakit, serta pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan peserta yang menjadi korban memperoleh penanganan, perawatan, dan hak manfaat sesuai ketentuan.

2 hours ago
3



























