Motif Anak Majikan Bunuh Satpam di Bogor, Kesal Diadukan Sering Pulang Malam

4 hours ago 1

Selasa, 21 Januari 2025 - 00:00 WIB

Bogor, VIVA – Polresta Bogor Kota mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang anak majikan berinisial AAM (27) terhadap Septian (37) seorang satpam penjaga rumahnya di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Tersangka merasa kesal terhadap korban, karena korban mengadu kepada ibu tersangka, karena sering pulang malam, sehingga tersangka sering dimarahi ibunya," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat konferensi di Mako Polresta Bogor Kota, Senin.

Lokasi penusukan sekuriti di Kota Bogor. VIVA/Muhammad AR

Photo :

  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Peristiwa pembunuhan berencana ini terjadi pada Jumat dini hari, 17 Januari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku menghampiri korban yang sedang tidur di pos satpam tepat di depan rumah pelaku. Kemudian, AAM menusuk tubuh korban sebanyak 22 kali, termasuk menggorok leher korban menggunakan pisau.

Kapolres Bogor Kombes Pol Eko tunjukan barang bukti 20 kilogram sabu dan 20 ribu pil ekstasi.

Photo :

  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

AAM sengaja membeli pisau di salah satu toko alat rumah tangga beberapa jam sebelum mengeksekusi Septian di pos satpam.

"Saksi yang sudah kita minta keterangan ada lima saksi. Untuk barang-buktinya pisau beserta struk pembelian untuk melakukan pembunuhan," ujar Eko.

AAM ditangkap setelah sang sopir majikan melaporkan kejadian pembunuhan ini ke polisi. Kemudian, AAM dinyatakan positif mengonsumsi tembakau sintetis setelah menjalani tes urine.

Atas aksi pembunuhan berencana, AAM dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan penjara seumur hidup.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menjelaskan pada saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan, karena ketika terbangun langsung dilakukan penganiayaan oleh pelaku.

"Tidak sempat. Karena baru dibangunkan tidur dikagetkan dengan tindakan (menusukkan) sebuah atau sebilah pisau," ucap dia.

Setelah kejadian itu, pelaku mencoba mengiming-iming para saksi yang ada di rumahnya untuk tidak melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian.

"Tersangka itu menyampaikan kepada para saksi untuk segera melarikan diri dengan iming-iming upah Rp5 juta," kata Aji.

Namun, saksi tidak mengindahkan dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak lama petugas datang dan langsung mengamankan pelaku dan para saksi.

"Setelah kejadian itu pelapor ini lari ke Polsek, di situ jajaran Polsek dan Polres langsung ke TKP untuk mengamankan yang ada di situ," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menjelaskan pada saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan, karena ketika terbangun langsung dilakukan penganiayaan oleh pelaku.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |