MUI Kritik Cara Pemprov DKI Kubur Ikan Sapu-sapu Dalam Keadaan Hidup, Disebut Ada Unsur Penyiksaan

6 days ago 3

Senin, 20 April 2026 - 13:19 WIB

Jakarta, VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, mengatakan penguburan ikan sapu-sapu dengan cara tersebut jelas menyalahi prinsip rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, cara tersebut terdapat unsur penyiksaan. Sebab, mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup termasuk memperlambat kematian.

Sementara dari sisi etika kesejahteraan hewan, Miftah menilai cara seperti itu termasuk tidak manusiawi. “Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” ungkap Miftah. 

Di sisi lain, MUI mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI yang membasmi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta. “Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” ungkap Miftah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta akan dilaksanakan secara rutin.

Dia mengatakan lokasi penangkapannya juga akan diperluas hingga menjangkau ke seluruh titik perairain di Jakarta.

“Pasti akan dilakukan secara rutin dan diperluas,” kata Pramono dikutip Minggu 19 April 2026.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pramono mengatakan akan melibatkan tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) agar ikan perkembangbiakan ikan sapu-sapu dapat berkurang di perairan Jakarta.

“Secara khusus nanti kami akan tugaskan PPLH yang bertugas untuk itu. PPLH khusus untuk mengurangi apa dominasi ikan sapu-sapu,” jelasnya.

Di sisi lain, Pramono menjelaskan bahwa menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), keberadaan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta telah mencapai lebih dari 60 persen. 

“Mungkin juga sudah di daerah-daerah lain. Dan ikan ini sangat-sangat apa ya, invasif, kemudian juga membuat ikan-ikan lain yang ada di tempat itu, terutama yang endemik lokal itu hampir semuanya kemudian tidak bisa survive karena memang telurnya dimakan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengganggu ekosistem air dan ikan-ikan lokal, ikan sapu-sapu di Jakarta juga sangat berbahaya jika dikonsumsi. Sebab, kadar residunya berada di atas 0,3.

“Kepala KKP (bilang) bahwa di ikan ini rata-rata sudah di atas 0,3 kadar residunya. Dan itu berbahaya sekali. Kalau itu kemudian dikonsumsi akan berbahaya,” ungkap Pramono.

Halaman Selanjutnya

tvOnenews/Syifa Aulia

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |