Jakarta, VIVA – Muncul isu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melakukan komunikasi video dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang diduga mempengaruhi kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan PAW DPR, Hasto Kristiyanto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membantahnya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dirinya tidak mendengar adanya informasi tersebut. Lantas, dia membatahnya.
"Itu adalah saya juga baru dapat informasi ini, kapan video callnya saya juga tidak hafal,” ujar Asep Guntur kepada wartawan, dikutip Kamis 23 Januari 2025.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Asep menegaskan bahwa isu komunikasi video yang dilakukan Megawati dan Prabowo sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengusutan kasus dugaan rasuah dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.
Kasus tersebut menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dan sampai dengan saat ini masih menjadi buronan. Kasus itu pun kini menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Jadi, tidak bisa, karena memang tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Kalau rekan-rekan menyampaikan itu ya, terus terang tidak ada hubungannya,” kata Asep.
“Kami tidak pernah membahas kaitan dengan itu dan saya secara pribadi baru tahu ada video call. Kapan, di mana, saya juga tidak tahu,” imbuhnya.
KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun, Harun Masiku masih buronan KPK.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo mengatakan Hasto diduga ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.
Halaman Selanjutnya
KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.